
SURABAYA – Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, pihaknya menargetkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Surabaya 2020 selesai pada 10 November 2019.
“Syukur-syukur pembahasan RAPBD Surabaya 2020 selesai 10 November 2019. Jadi ini juga sebagai hadiah Surabaya dalam memperingati 10 November (Haro Pahlawan),” kata Adi Sutarwijono, Minggu (29/9/2019).
Terkait itu, menurut Awi, sapaan akrabnya, setelah pimpinan DPRD Surabaya dilantik pada Kamis (26/9/2019) lalu, pihaknya langsung menyurati tiap-tiap fraksi agar membagi anggotanya ke seluruh alat kelengkapan dewan (AKD), baik untuk komisi dan badan.
“Sehingga kurang dari satu minggu alat kelengkapan dewan bersama pimpinannya diharapkan sudah terbentuk,” ujarnya.
Setelah itu, pihaknya bisa memulai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Surabaya 2020.
Setelah KUA PPAS selesai dibahas, maka agenda selanjutnya adalah pembahasan RAPBD Surabaya 2020. “Oleh karena itu kita perlu bergerak cepat untuk menyelesaikan agenda tersebut,” jelas pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.
Awi sebelumnya menanggapi Fraksi Demokrat-NasDem yang telah memutuskan untuk tidak mengambil bagian dari unsur pimpinan AKD.
Dia mempermasalahkan keputusan Fraksi Demokrat-NasDem karena itu merupakan haknya. “Silahkan saja, tidak masalah,” katanya.
Mantan wartawan ini menegaskan jika pihaknya tidak menggunakan sistem proposorsional dalam penyusunan AKD, melainkan menggunakan kesepakatan dengan fraksi di DPRD Surabaya.
Sebab, lanjut Awi, kalau menggunakan sistem proporsional, sesungguhnya PDI Perjuangan paling besar bisa saja mendapatkan tiga ketua komisi. Karena PDI Perjuangan punya 15 kursi di DPRD Surabaya.
“Tapi sistem proporsional tidak dianut PDI Perjuangan karena PDI Perjuangan hanya mencari dua ketua komisi saja,” ujarnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS