SURABAYA – DPRD Surabaya bakal mengundang pemerintah kota dan investor PT Gala Bumi Perkasa pasca aksi unjuk rasa pedagang Pasar Turi tergabung dalam Gerakan Pedagang Pasar Turi Surabaya Korban Kebakaran (GPPSKK). Rencana pemanggilan itu disampaikan anggota Komisi D dari Fraksi PDI Perjuangan, Anugrah Ariyadi, saat menerima perwakilan pedagang Pasar Turi di ruang Banmus.
“Tuntutan pedagang akan kami sampaikan ke Ketua DPRD. Kami juga akan memanggil dinas terkait, dan investor,” kata Anugrah Ariyadi, Rabu (11/3/2015).
Mereka menyampaikan tuntutan pemutusan kontrak kerjasama pembangunan dan pengelolaan Pasar Turi antara Pemkot Surabaya dengan investor PT Gala Bumi Perkasa (GBP).
Unjuk rasa ratusan pedagang Pasar Turi berlangsung di Jalan Yos Sudarso depan gedung DPRD. Selain di gedung dewan, mereka juga menggelar unjuk rasa di Balai Kota Surabaya.
Menurut Anugrah, sebelum hearing soal Pasar Turi digelar, pihaknya minta para pedagang menyampaikan bukti-bukti adanya pelanggaran dan kecurangan dalam kerja sama pembangunan dan pengelolaan Pasar Turi.
“Kami tidak ingin pedagang asal menuduh tanpa ada bukti-buktinya. Misalnya, soal tuduhan adanya pungutan kepada pedagang sampai Rp 1,2 triliun untuk biaya pembangunan Pasar Turi. Karena itu, sebelum mengundang investor dan dinas terkait, kami minta pedagang menyampaikan bukti-bukti yang memperkuat tuduhan itu,” ujar Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu.
Aksi demo pedagang Pasar Turi di depan gedung dewan dilakukan dengan orasi dan membentangkan poster dan spanduk. Dalam orasinya, mereka di antaranya menyampaikan tuntutan pemutusan kontrak kerjasama pembangunan dan pengelolaan Pasar Turi antara pemkot dengan investor PT GBP.
Menurut humas GPPSKK, Kiemas A Chalim, pedagang menyampaikan tuntutan karena sejak Pasar Turi terbakar 2007, sampai sekarang mereka selalu terlunta-lunta. Penindasan dan diskriminasi yang dialami pedagang Pasar Turi, sebut Kiemas, sudah cukup banyak.
“Pedagang tidak ingin kondisi tersebut berlangsung terus. Makanya harus ada kebijakan tegas dari Pemkot Surabaya kepada investor. Dan kami berharap DPRD memberi dorongan dalam pemutusan kontrak kerja sama itu,” ujar Kiemas. (pri)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS