NGANJUK – Pembahasan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) dikebut DPRD Kabupaten Nganjuk. Ini setelah dalam pembahasan KUA PPAS PABPD tidak banyak kegiatan yang harus dilakukan pembahasan akibat kegiatan masih banyak terfokus pada penanganan Covid-19 di Kabupaten Nganjuk.
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan, pembahasan KUA PPAS PAPBD tersebut dalam dua hari terakhir dilakukan oleh Komisi-komisi DPRD dengan mitra kerja masing-masing di Pemkab Nganjuk. Mulai besok, Rabu (22/9/2021), pembahasan KUA PPAS PAPBD dilakukan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemkab Nganjuk.
“Kami harapkan sebelum akhir bulan September nanti seluruh pembahasan KUA PPAS dan PAPBD 2021 selesai serta dilakukan pengesahan,” kata Tatit Heru Tjahjono, Selasa (21/9/2021).
Dijelaskan Tatit Heru Tjahjono, pembahasan KUA PPAS PAPBD yang dirasa lebih cepat tersebut selain tidak banyak kegiatan yang dibahas, juga anggaran yang harus dilakukan pembahasan jumlahnya tidak banyak. Itu dikarenakan banyak anggaran yang terkena refokusing untuk penanganan covid-19. Dimana dalam melakukan refokusing anggaran sepenuhnya menjadi kewenangan eksekutif tanpa harus mendapat persetujuan legislatif.
“Makanya, DPRD hanya terima laporan dari pelaksanaan refokusing anggaran saja tanpa ada keterlibatan sehingga kami hanya mengetahui,” ujar Tatit Heru Tjahjono yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk.
Selanjutnya, ungkap Tatit Heru Tjahjono, setelah pembahasan KUA PPAS PAPBD 2021 selesai, diharapkan Pemkab Nganjuk secepatnya menyampaikan KUA PPAS APBD tahun 2022. Dengan demikian dalam waktu tiga bulan yakni Oktober, November, dan Desember pembahasan KUA PPAS dan ABPD tahun 2022 bisa cepat dituntaskan. Ini diperkirakan untuk APBD tahun 2022 mendatang kegiatan kembali normal seiring dengan penanganan covid-19 sudah tidak terlalu banyak dengan semakin melandainya kasus virus corona di Kabupaten Nganjuk dan Indonesia.
“Semoga perkiraan Pandemi Covid-19 tahun 2022 nanti sudah selesai bisa terwujud, sehingga kondisi kegiatan pembangunan di Kabupaten Nganjuk kembali normal untuk kesejahteraan rakyat,” tutur Tatit Heru Tjahjono. (Endyk/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS