Sabtu
19 September 2026 | 1 : 18

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Kota Malang Inisiasi Perda Kehidupan Toleransi Kehidupan Masyarakat

pdip-jatim-210824-made-rian2

MALANG – DPRD Kota Malang menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang Toleransi Kehidupan Masyarakat.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan, naskah akademik raperda inisiatif tentang kehidupan bertoleransi sedang dalam proses pembahasan dan pengkajian oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) yang melibatkan akademisi.

“Naskah akademik ranperda inisiatif ini sedang dikaji. Jadi saya belum bisa bicara banyak soal detilnya,” kata Made di Kota Malang, Sabtu (26/2/2022).

Sebagai landasan, terang Made, yakni adanya undang-undang tentang kehidupan bertoleransi yang semangat utamanya menciptakan masyarakat hidup berdampingan secara harmonis.

“Kita melihat sekarang kan sudah ada undang-undang di atasnya. Kita akan melihat nanti naskah akademik sedang dibahas Bapemperda melibatkan akademisi,” imbuhnya.

Made mengaku dirinya bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang sebelumnya menerima audiesi dari kelompok masyarakat berkaitan dengan kurikulum terkait kehidupan bertoleransi di lingkungan sekolah.

“Kemarin saat saya menerima audiensi, saya didampingi oleh kepala dinas, kurikulum dalam kehidupan bertoleransi sekarang sudah mulai masuk di pendidikan dasar sampai SMP itu wajib. Ini nanti kita buatkan untuk perdanya,” jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.

Menurutnya, kondisi kehidupan toleransi antar umat beragama di Kota Malang sudah sangat baik.

Oleh sebab itu, melalui keberadaan Perda Toleransi Kehidupan Masyarakat ini diharapkan kelak mampu menjaga dan melindungi keharmonisan hidup antar umat beragama yang telah terjalin selama ini.

“Sudah sangat baik toleransi kehidupan di Kota Malang. Kita baik-baik saja toleransi di Kota Malang, saya rasa tidak ada masalah,” sebutnya.

DPRD Kota Malang sepanjang tahun juga menargetkan membuat enam raperda inisiatif, namun baru empat yang sudah muncul. Satu yang sudah siap adalah raperda inisiatif tentang toleransi kehidupan masyarakat.

Sedangkan tiga raperda inisiatif lainnya adalah tentang corporate social responbility (CSR), pengelolaan pondok pesantren, pemajuan kebudayaan. Tiga ranperda ini belum ada naskah akademiknya dan baru dalam pembahasan di Banperda DPRD Kota Malang. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

2 Bulan Sumur Warga Wonocolo Bojonegoro Mengering, Lasmiran Kirim Air Bersih

BOJONEGORO – Krisis air bersih melanda warga Desa Hargomulyo dan Wonocolo Kecamatan Kedewan, Bojonegoro. Kader PDI ...
LEGISLATIF

Darmadi Apresiasi Warung Kopi Perda, Buka Ruang Aspirasi Warga Lebih Dekat

MALANG – Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengapresiasi hadirnya Warung Kopi Perda sebagai ruang baru untuk ...
KRONIK

Konsolidasi Internal di Situbondo, Bahas Karhutla hingga Kekeringan

SITUBONDO – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang kerap terjadi di musim kemarau, ...
EKSEKUTIF

Lindungi Peternak Blitar, Rijanto Gandeng Pemkab Sumenep

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto menggandeng Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk membuka peluang penguatan pasokan dan ...
LEGISLATIF

Novita Minta Uji Kesiapan Teknis Sebelum Ekspor Satu Pintu Diterapkan

SEMARANG – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menekankan pentingnya uji kesiapan teknis dan operasional ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Sahkan Perda Jaminan Sosial, Pedagang Kecil dan Nelayan Bisa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek bersama pemerintah daerah memperkuat perlindungan pekerja melalui Peraturan ...