Minggu
30 Agustus 2026 | 3 : 07

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Kabupaten Mojokerto Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi BLUD di 27 Puskesmas

pdip jatim 250711 joko sambodo

MOJOKERTO – Kasus dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menyeret 27 Puskesmas di Kabupaten Mojokerto menuai sorotan tajam dari DPRD setempat.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Elia Joko Sambodo, minta aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan kasus tersebut tanpa tebang pilih.

“Saya berharap proses hukum terkait dugaan korupsi BLUD yang melibatkan 27 Puskesmas di Kabupaten Mojokerto harus bisa tuntas. Tapi tentu, semua tuduhan harus berdasar pada bukti kuat, bukan karena suka atau tidak suka,” kata Joko, Kamis (10/7/2025).

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, penyalahgunaan anggaran di sektor kesehatan adalah pelanggaran serius karena menyangkut hak dasar masyarakat.

“Kesehatan adalah kebutuhan pokok yang dijamin negara lewat BPJS. Kalau ada penyimpangan dalam pengelolaannya, itu sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto berencana memanggil Kepala Dinas Kesehatan dalam waktu dekat untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) guna menggali data dan mencegah kasus serupa terulang.

“Kita segera panggil Kadinkes untuk mengetahui pelanggaran apa saja yang terjadi. Dalam waktu dekat, Komisi II akan menggelar RDP dengan Dinas Kesehatan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dugaan korupsi BLUD ini menyeret Yuki Firmanto (40), seorang pihak swasta yang disebut sebagai koordinator rekanan Dinas Kesehatan dan Puskesmas di Mojokerto.

Dia ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto usai memenuhi panggilan ketiga, setelah sebelumnya dua kali mangkir.

“Begitu hadir, tersangka langsung kami limpahkan ke Kejati Jatim bersama barang bukti untuk tahap II,” ungkap Kepala Kejari Mojokerto, Endang Tirtana kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Penahanan terhadap Yuki dilakukan selama 20 hari untuk mempercepat proses penyidikan sebelum berkas dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Yuki diduga memalsukan dokumen dan memaksa 27 Puskesmas menggunakan jasanya sebagai konsultan dalam pengelolaan dana BLUD. Dia bahkan menunjuk 20 orang timnya sebagai konsultan di semua Puskesmas tersebut.

Saat itu, Puskesmas baru saja bertransformasi menjadi BLUD. YF dan timnya diduga memanfaatkan momen itu untuk memasukkan diri sebagai konsultan.

Modus yang dilakukan meliputi pemalsuan dokumen jasa layanan kesehatan dan kontrak kerja, yang merugikan negara hingga Rp5 miliar dari total anggaran Rp5,2 miliar pada tahun anggaran 2021–2022.

Penghitungan kerugian negara dilakukan oleh tim Kejari dan BPKP Jawa Timur, yang turut membuktikan adanya praktik manipulatif dalam penggunaan dana publik. (fath/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Pokmas Tak Lagi Berlaku, Yuzar Rasyid Tetap Kawal Aspirasi Warga Kemasan Soal Rombong

Anggota DPRD Kota Kediri Yuzar Rasyid tetap mengawal aspirasi warga Kemasan soal bantuan rombong meski program ...
KRONIK

Gencar Perbaiki Rumah Warga Miskin, Banyuwangi Diganjar Bonus Insentif Pusat

BANYUWANGI – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan ...
SEMENTARA ITU...

Filosofi Tombak Korowelang di Jamasan Pusaka Trenggalek: Pemimpin Harus Ngopeni Rakyat dan Memberi Piwulang

Jelang Hari Jadi ke-832 Trenggalek, puluhan pusaka dijamasi. Ketua DPRD Doding Rahmadi mengungkap filosofi Tombak ...
KRONIK

Didik Nurhadi: Nasionalisme dan Religiusitas Jadi Kekuatan Indonesia

JOMBANG — Wakil Ketua Bidang Kebudayaan dan Pendidikan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Didik Nurhadi menegaskan, ...
KABAR CABANG

DPC PDI Perjuangan Pamekasan Gelar Futsal Cup 2026, Rebutkan Piala MH Said Abdullah dan Tabanas

PAMEKASAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pamekasan menggelar Turnamen Futsal Cup 2026 antar-Pimpinan Anak Cabang ...
LEGISLATIF

Novita Hardini: Event di Daerah Jangan Cuma Ramai, UMKM Lokal Harus Ikut Panen

NGAWI — Event yang digelar di daerah jangan berhenti menciptakan keramaian. Anggota Komisi VII DPR RI Novita ...