Selasa
21 Juli 2026 | 5 : 00

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Kabupaten Malang Minta Perizinan Dikembalikan ke Sistem Satu Atap

pdip-portal-1771581805053

MALANG – Komisi III DPRD Kabupaten Malang meminta Pemerintah Kabupaten Malang mengembalikan seluruh mekanisme perizinan ke sistem terpadu satu pintu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai regulasi nasional.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat kerja yang menghadirkan Sekretaris Daerah, Bappeda, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada Rabu (18/2/2026). Rapat membahas pembenahan tata kelola perizinan untuk meningkatkan kepastian layanan sekaligus mendukung iklim investasi di Kabupaten Malang.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Tantri Bararoh, menjelaskan pengembalian sistem perizinan satu atap merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 138 Tahun 2017.

Menurutnya, sentralisasi kewenangan perizinan di DPMPTSP penting untuk menghindari tumpang tindih fungsi antarinstansi yang selama ini kerap membingungkan masyarakat maupun pelaku usaha.

“Kami merekomendasikan agar Pemkab Malang segera menyesuaikan regulasi daerah dengan Permendagri 138 Tahun 2017. Penyesuaian ini seharusnya sudah selesai sejak 2019,” ujar Tantri, Jumat (20/2/2026).

Ia menegaskan sinkronisasi regulasi diperlukan untuk menghadirkan kepastian hukum dan meningkatkan transparansi pelayanan. Tanpa penyesuaian aturan dengan kebijakan pemerintah pusat, akuntabilitas tata kelola perizinan dinilai berpotensi terganggu.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III meminta DPMPTSP bersama Bagian Hukum Setda segera menyusun draf Peraturan Bupati (Perbup) baru dengan melibatkan koordinasi bersama DPRD agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

“Tujuannya agar layanan perizinan berjalan cepat, transparan, dan akuntabel tanpa ego sektoral antar-dinas,” jelas perempuan yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang itu.

DPRD berharap pembenahan sistem perizinan tersebut dapat memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di Kabupaten Malang. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Puan Maharani Tekankan Literasi Digital dan Komunikasi Negara untuk Tangkal Hoaks tentang DPR

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan maraknya hoaks yang menyasar DPR RI menjadi pengingat pentingnya ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Percepat Pembangunan Pintu Air Kali Jagir

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat ...
LEGISLATIF

Baktiono Dorong Pemkot Surabaya Proaktif Cari Pimpinan Perumda yang Kompeten

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono meminta Pemkot Surabaya proaktif mencari figur profesional berkompeten ...
HEADLINE

Hasto: Program MBG Lebih Efektif Jika Libatkan Warung dan UMKM Lokal

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai Program Makan Bergizi Gratis akan lebih efektif jika melibatkan ...
KRONIK

Dongkrak UMKM, Business Matching BEC x SCF Capai Rp 1,22 Miliar

BANYUWANGI – Kolaborasi Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) yang digelar Pemkab Banyuwangi dan Sekarkijang Creative ...
EKSEKUTIF

Bupati Gresik Cup 2026, Wadah Menjaring dan Mengasah Kemampuan Atlet

GRESIK – Sebanyak 1.413 atlet resmi memulai persaingan di Bupati Gresik Cup 2026. Ajang ini sebagai wadah menjaring ...