Selasa
25 November 2025 | 11 : 50

DPRD Jatim Perjuangkan Layanan Visum Gratis hingga Tahap Terminasi bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

pdip jatim 250501 SUB

SURABAYA — Komisi E DPRD Jawa Timur menegaskan komitmennya memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak.

Salah satu langkah strategis yang diperjuangkan adalah penggratisan layanan visum medis serta penanganan korban hingga tahap terminasi atau pemulihan menyeluruh.

Ketua Komisi E, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP, menyampaikan bahwa layanan visum merupakan kebutuhan mendasar bagi korban kekerasan seksual, namun kerap tidak terjangkau karena alasan biaya.

Karena itu, Komisi E mendorong agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan 14 rumah sakit wajib memberikan layanan visum secara gratis dan dibiayai penuh oleh APBD.

“Kalau ada kejadian seperti visum, DNA, itu harus gratis dan dibiayai APBD. Utamanya bagi warga miskin dan pra-sejahtera, tidak boleh ditarik biaya apa pun,” tegas Untari, Selasa (25/11/2025).

Dia menekankan bahwa penanganan korban kekerasan tidak boleh berhenti pada tahap pelaporan dan pemeriksaan medis. Pemulihan harus mencakup rehabilitasi sosial, pendampingan psikologis, hingga pemulihan ekonomi.

“Dalam Raperda ini kami berusaha memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak hingga pasca-kejadian, baik rehabilitasi sosial hingga ekonomi,” ujarnya.

Menurut Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu, banyak korban yang kehilangan rasa aman, kepercayaan diri, bahkan mata pencaharian akibat dampak kekerasan. Karena itu, Raperda ini diarahkan untuk memastikan korban benar-benar pulih secara menyeluruh.

Lebih lanjut, Untari mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus kekerasan pada pelajar SD, SMP, dan SMA. Fakta yang paling memukul adalah bahwa sebanyak kasus terbanyak terjadi di lingkungan keluarga.

“Kasus yang menimpa pelajar SMA, SMP, dan SD paling banyak justru dari lingkungan keluarga sendiri. Ini yang menurut saya perlu kewaspadaan. Keluarga harusnya tempat paling aman, tetapi perempuan dan anak kita banyak disakiti di situ,” papar legislator dari dapil Malang Raya ini.

Selain keluarga, sekolah juga disebut memiliki peran penting dalam mendeteksi dan menangani dini kasus kekerasan. Untari menyebut, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Sekolah (TPPKAS) harus dioptimalkan.

“Sekolah juga memiliki peran penting melalui tim TPPKAS. Di lapangan, sekolah pun cukup serius, hanya saja karena ini masih baru sehingga masih mencari pola,” pungkasnya. (yols/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Wabup Antok Kunjungi Korban Kebakaran di Ngawi, Pastikan Dapat Bantuan dan Jamin Pengurusan Dokumen

NGAWI – Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko (Wabup Antok), bergegas mengunjungi keluarga korban kebakaran yang ...
SEMENTARA ITU...

Wali Kota Surabaya Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Anak

SURABAYA – Di momen Hari Guru Nasional, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pentingnya kolaborasi antara ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Ajak Momen Hari Guru Nasional Jadi Penguat Mutu Pendidikan

BLITAR – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, mengucapkan selamat memperingati Hari Guru Nasional 2025 kepada ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Perjuangkan Layanan Visum Gratis hingga Tahap Terminasi bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

SURABAYA — Komisi E DPRD Jawa Timur menegaskan komitmennya memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan ...
LEGISLATIF

Pemkot Malang Gulirkan Program RT Berkelas Tahun Depan, Ketua DPRD: Kami Kawal Ketat

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan komitmennya dalam mengawal realisasi ...
LEGISLATIF

Dukung Peternakan Terintegrasi, Ony Minta Peternak Ayam Kampung Unggulan Juga Diperhatikan

SURABAYA — Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Ony Setiawan, menegaskan komitmennya untuk mengawal rencana pemerintah ...