Senin
24 Agustus 2026 | 9 : 31

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Jatim Desak Disnaker Jatim Aktif Awasi Masalah PHK Massal di Wonokoyo

pdip-jatim-241009-goa-rdp

SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa ratusan karyawan PT Wonokoyo Jaya Corporindo, salah satu perusahaan di industri perunggasan.

Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (PD F SP KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur membawa masalah ini ke DPRD Jatim, mengadukan masalah yang dialami para pekerja.

Dalam pertemuan yang digelar di ruang Banmus DPRD Jatim, karyawan yang diwakili oleh Awi, menyatakan bahwa mereka mengalami tekanan dari perusahaan terkait PHK.

“Kami dipaksa menandatangani surat PHK atau pengunduran diri, dan pesangon yang dijanjikan akan dibayarkan selama tiga tahun, bukan sekaligus,” ungkap Awi didampingi Ketua PD F SP KEP SPSI Jatim, Dendy Prayitno, Rabu (9/20/2024).

Awi juga mengungkapkan bahwa setelah pertemuan di kantor pusat Wonokoyo pada 27 Juli 2024, mereka dilarang masuk kerja tanpa adanya surat resmi.

Meski demikian, para pekerja tetap datang ke lokasi perusahaan untuk menunjukkan kesiapan bekerja, namun dihalangi oleh petugas keamanan.

“Pihak manajemen beralasan perusahaan bangkrut, tapi sampai sekarang tidak ada penjelasan resmi,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Yordan M Batara Goa, menegaskan bahwa perusahaan memiliki hak untuk melakukan efisiensi, tetapi harus tetap memperhatikan hak-hak pekerja.

“Perusahaan memang boleh melakukan efisiensi, tetapi proses pemberhentian kerja harus dilakukan dengan adil, tanpa merugikan pekerja yang sudah lama mengabdi,” kata Yordan.

DPRD Jatim juga mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jatim untuk aktif melakukan pengawasan terhadap kasus ini.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menekankan bahwa nasib karyawan yang saat ini menggantung harus segera diselesaikan.

“Kami meminta Disnaker untuk mengawasi proses PHK ini, karena saat ini para karyawan tidak digaji dan dilarang bekerja. Mereka harus mendapatkan hak-hak mereka sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (yol/gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Mas Dhito Kejar Manajemen Talenta ASN, 121 Pejabat Baru Bisa Kembali Dimutasi 6 Bulan Lagi

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengejar manajemen talenta ASN. Sebanyak 121 pejabat yang baru dilantik ...
KABAR CABANG

Dari Menak Sopal ke Kebaya Fatmawati, Yeni Membawa Cerita Trenggalek ke Panggung Nasional

TRENGGALEK – Ada nama Trenggalek yang kini ikut berjalan menuju panggung nasional. Nama itu bukan hanya tertulis di ...
KRONIK

Hasto Ajak Anak Muda Hidup Sehat: Dari Olahraga Kita Bangun Kekuatan Bangsa

SURABAYA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajak anak-anak muda membiasakan hidup sehat ...
KRONIK

Cerita Risma Saat Baguna Selamatkan Anak Patah Tulang di Gempa NTT

SURABAYA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Penanggulangan Bencana, Tri Rismaharini, memimpin langsung aksi tanggap ...
KRONIK

Hasto Minta Pembakar Hutan di Kalimantan Diproses Tegas

SURABAYA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyoroti kebakaran hutan dan lahan ...
HEADLINE

Hasto Ungkap Lima Pesan Megawati untuk Kader PDI Perjuangan Jatim

SURABAYA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap lima pesan Ketua Umum PDI ...