Selasa
26 November 2024 | 6 : 54

DPRD Jatim Desak Disnaker Jatim Aktif Awasi Masalah PHK Massal di Wonokoyo

pdip-jatim-241009-goa-rdp

SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa ratusan karyawan PT Wonokoyo Jaya Corporindo, salah satu perusahaan di industri perunggasan.

Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (PD F SP KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur membawa masalah ini ke DPRD Jatim, mengadukan masalah yang dialami para pekerja.

Dalam pertemuan yang digelar di ruang Banmus DPRD Jatim, karyawan yang diwakili oleh Awi, menyatakan bahwa mereka mengalami tekanan dari perusahaan terkait PHK.

“Kami dipaksa menandatangani surat PHK atau pengunduran diri, dan pesangon yang dijanjikan akan dibayarkan selama tiga tahun, bukan sekaligus,” ungkap Awi didampingi Ketua PD F SP KEP SPSI Jatim, Dendy Prayitno, Rabu (9/20/2024).

Awi juga mengungkapkan bahwa setelah pertemuan di kantor pusat Wonokoyo pada 27 Juli 2024, mereka dilarang masuk kerja tanpa adanya surat resmi.

Meski demikian, para pekerja tetap datang ke lokasi perusahaan untuk menunjukkan kesiapan bekerja, namun dihalangi oleh petugas keamanan.

“Pihak manajemen beralasan perusahaan bangkrut, tapi sampai sekarang tidak ada penjelasan resmi,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Yordan M Batara Goa, menegaskan bahwa perusahaan memiliki hak untuk melakukan efisiensi, tetapi harus tetap memperhatikan hak-hak pekerja.

“Perusahaan memang boleh melakukan efisiensi, tetapi proses pemberhentian kerja harus dilakukan dengan adil, tanpa merugikan pekerja yang sudah lama mengabdi,” kata Yordan.

DPRD Jatim juga mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jatim untuk aktif melakukan pengawasan terhadap kasus ini.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menekankan bahwa nasib karyawan yang saat ini menggantung harus segera diselesaikan.

“Kami meminta Disnaker untuk mengawasi proses PHK ini, karena saat ini para karyawan tidak digaji dan dilarang bekerja. Mereka harus mendapatkan hak-hak mereka sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (yol/gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...