SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, mendukung kebijakan pemerintah kota (Pemkot) menginventarisasi warga ber-KTP Kota Pahlawan yang memiliki keahlian di bidang konstruksi.
“Kita dukung Pemkot menginventarisasi warga ber-KTP Surabaya yang memiliki keahlian terkait dengan teknik sipil, konstruksi bangunan, jembatan, gedung, dan terkait dengan hal-hal yang diperlukan dalam pembangunan Kota Surabaya,” kata Eri Irawan kepada media di Surabaya, Rabu (19/11/2025).
Untuk menjamin hal itu, dia mengimbau dinas terkait terjun ke lapangan memastikan kontraktor pelaksana pembangunan di kota Pahlawan ber-KTP Surabaya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan agar tidak terjadi praktik pinjam KTP dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
“Dinas terkait harus benar-benar mensupervisi kontraktornya, bila ada yang memang ber-KTP di luar Surabaya harus di-blacklist. Juga jangan ada praktik pinjam KTP. Jadi ada kontraktor yang pinjam KTP tetapi ternyata tenaganya dari luar kota,” ujarnya.
Pasalnya, sebut Eri, Pemkot menggelontorkan alokasi anggaran yang tidak sedikit. Misalnya untuk pengendalian banjir, pembangunan puskesmas, sekolah, dan lain sebagainya.
Proyek-proyek pembangunan itu, kata dia, pengerjaannya harus melibatkan warga yang ber-KTP Surabaya.
“Pemkot Surabaya dalam setahun mengalokasikan anggaran pengendalian Rp 1,1 triliun, untuk di luar yang bersifat konstruksi. Ada juga pembangunan puskesmas, sekolahan, dan lain-lain. Semuanya dikerjakan kontraktor pelaksana,” ungkap Eri.
Karena itu, dia menekankan pembangunan tersebut pelaksana kontraktornya juga harus warga yang ber-KTP Surabaya.
“Semuanya harus mengakomodasi warga ber-KTP Surabaya yang memiliki keahlian terkait dengan konstruksi. Baik konstruksi sipil terkait jembatan, jalan, drainase, jembat, bangunan gedung dan segala macamnya, rumah pompa dan lain-lain,” tegasnya.
Diberitakan, Wali Kota Eri Cahyadi menekankan kewajiban seluruh kontraktor pemenang tender proyek Pemkot Surabaya untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Menurutnya, siapapun kontraktornya yang menang maka pekerjanya harus mengambil orang Surabaya, dari nama-nama yang terdaftar.
“Dan nama-nama ini nanti kalau ternyata sudah kerja semua, masih ada yang kurang baru, boleh mengambil dari orang luar,” jelasnya. (red)