Kamis
13 Agustus 2026 | 10 : 26

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPR Siapkan Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik di Era Digital

pdip-jatim-251019-PM

JAKARTA – DPR RI menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta untuk memperkuat perlindungan terhadap karya jurnalistik di tengah disrupsi digital yang semakin masif.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan perubahan regulasi tersebut penting untuk memastikan karya para pencipta, termasuk jurnalis dan perusahaan pers, tetap mendapatkan perlindungan hukum serta manfaat ekonomi yang adil di era digital.

“RUU Hak Cipta ini disusun untuk menjawab tantangan era digital yang terus berkembang, agar perlindungan terhadap pencipta dan pelaku kreatif semakin kuat dan relevan,” ujar Puan, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, revisi undang-undang tersebut juga menegaskan tanggung jawab platform digital agar menjadi mitra yang adil bagi para pencipta, bukan sekadar pihak yang memanfaatkan karya tanpa kompensasi yang layak.

DPR secara khusus memberikan perhatian pada perlindungan karya jurnalistik dan perusahaan pers agar jurnalisme berkualitas tetap dapat bertahan di tengah perubahan ekosistem media yang dipicu perkembangan teknologi digital.

“Hal ini agar jurnalisme yang berkualitas tetap dapat bertahan di tengah disrupsi digital,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

Selain memperkuat perlindungan karya pers, revisi UU Hak Cipta juga mengatur tata kelola royalti yang lebih transparan dan akuntabel sehingga hak ekonomi para pencipta benar-benar sampai kepada yang berhak. Dalam aturan tersebut, negara juga akan menjaga hak ekonomi atas karya yang penciptanya belum teridentifikasi hingga pemiliknya ditemukan.

RUU Hak Cipta juga mulai mengatur hubungan antara teknologi kecerdasan artifisial dan hak cipta sebagai langkah adaptif menghadapi pesatnya perkembangan teknologi.
Selain itu, kekayaan budaya bangsa berupa ekspresi budaya tradisional juga akan dijaga dan diinventarisasi oleh negara agar tetap terlindungi nilainya.

Puan menegaskan DPR membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk memberikan masukan dalam proses pembahasan revisi undang-undang tersebut. “Kami ingin mendengar suara pencipta, akademisi, pelaku industri, dan masyarakat luas agar regulasi ini benar-benar mampu menciptakan ekosistem kreatif yang sehat dan adil,” ujarnya.

RUU Perubahan atas UU Hak Cipta tersebut telah disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR dan selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah sebelum ditetapkan menjadi undang-undang. ( goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Ririk Dorong Potensi Munjungan Dikembangkan, dari Wisata hingga Perikanan

TRENGGALEK – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Trenggalek, Ririk Wahyumawati, mendorong potensi ...
KRONIK

Ketua DPRD Sumenep Sambut Audiensi Mahasiswa Terkait Usulan Regulasi LGBT

SUMENEP – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Spear of Justice menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan ...
KRONIK

Lumpia Ipung dan Riuh Soekarno Cup: Empat Dekade Mengais Rezeki di Gelora 10 November

SURABAYA – Peluit pertandingan belum lama berbunyi. Suara suporter bersahutan. Para pemain muda berlari mengejar ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ingatkan Anak Muda Kediri Dampak Bullying dan Pernikahan Dini

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana kembali mengingatkan dampak bullying dan dispensasi pernikahan dini serta ...
KRONIK

Lomba Nyo’on Geddeng hingga Makan Pisang, Cara Seru Hj. Ansari Rawat Kebersamaan Warga

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, menggelar senam bersama dan berbagai lomba agustusan ...
KRONIK

Gayeng di Roudlotul Huda: Cerita Sonny tentang Eratnya Nasionalis-Nahdliyin hingga Khidmah LPPNU Banyuwangi

​BANYUWANGI – Suasana gayeng dan penuh kekeluargaan mewarnai pelantikan Pengurus Lembaga Pengembangan Pertanian ...