Minggu
28 Juni 2026 | 2 : 00

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPR Siapkan Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik di Era Digital

pdip-jatim-251019-PM

JAKARTA – DPR RI menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta untuk memperkuat perlindungan terhadap karya jurnalistik di tengah disrupsi digital yang semakin masif.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan perubahan regulasi tersebut penting untuk memastikan karya para pencipta, termasuk jurnalis dan perusahaan pers, tetap mendapatkan perlindungan hukum serta manfaat ekonomi yang adil di era digital.

“RUU Hak Cipta ini disusun untuk menjawab tantangan era digital yang terus berkembang, agar perlindungan terhadap pencipta dan pelaku kreatif semakin kuat dan relevan,” ujar Puan, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, revisi undang-undang tersebut juga menegaskan tanggung jawab platform digital agar menjadi mitra yang adil bagi para pencipta, bukan sekadar pihak yang memanfaatkan karya tanpa kompensasi yang layak.

DPR secara khusus memberikan perhatian pada perlindungan karya jurnalistik dan perusahaan pers agar jurnalisme berkualitas tetap dapat bertahan di tengah perubahan ekosistem media yang dipicu perkembangan teknologi digital.

“Hal ini agar jurnalisme yang berkualitas tetap dapat bertahan di tengah disrupsi digital,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

Selain memperkuat perlindungan karya pers, revisi UU Hak Cipta juga mengatur tata kelola royalti yang lebih transparan dan akuntabel sehingga hak ekonomi para pencipta benar-benar sampai kepada yang berhak. Dalam aturan tersebut, negara juga akan menjaga hak ekonomi atas karya yang penciptanya belum teridentifikasi hingga pemiliknya ditemukan.

RUU Hak Cipta juga mulai mengatur hubungan antara teknologi kecerdasan artifisial dan hak cipta sebagai langkah adaptif menghadapi pesatnya perkembangan teknologi.
Selain itu, kekayaan budaya bangsa berupa ekspresi budaya tradisional juga akan dijaga dan diinventarisasi oleh negara agar tetap terlindungi nilainya.

Puan menegaskan DPR membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk memberikan masukan dalam proses pembahasan revisi undang-undang tersebut. “Kami ingin mendengar suara pencipta, akademisi, pelaku industri, dan masyarakat luas agar regulasi ini benar-benar mampu menciptakan ekosistem kreatif yang sehat dan adil,” ujarnya.

RUU Perubahan atas UU Hak Cipta tersebut telah disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR dan selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah sebelum ditetapkan menjadi undang-undang. ( goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Ratusan Mamuda Ikuti Senam Sicita di Kantor Sekretariat DPC Magetan

MAGETAN – Ratusan mama-mama muda (mamuda) mengikuti kegiatan Senam Indonesia Cinta Tanah Air (Sicita) di pelataran ...
RUANG MERAH

Kicau Mania: Ketika Kicauan Burung Menjadi Simbol Maskulinitas Mas-Mas Jawa

Oleh Yusril Ihza Fauzul Adhim* BELAKANGAN ini lagu Kicau Mania, yang dibawakan Ndarboy Genk dan Banditoz Yaow 86, ...
KOLOM

Bulan Bung Karno: Jangan Biarkan Menjadi Sekadar Seremoni

Oleh Nasrullah SETIAP bulan Juni, keluarga besar PDI Perjuangan memperingati Bulan Bung Karno. Rangkaian kegiatan ...
KABAR CABANG

Pemkot Madiun Apresiasi Turnamen Catur PDIP, Dinilai Gerakkan UMKM dan Lahirkan Atlet Berprestasi

Pemkot Madiun mengapresiasi Open Turnamen Catur Piala Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Madiun karena dinilai mampu ...
KABAR CABANG

Tebar 15 Ribu Benih Ikan Nila di Waduk Bendo, PDIP Ponorogo Dorong Pelestarian Ekosistem dan Ketahanan Pangan

PONOROGO – Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Ponorogo menggelar kegiatan penebaran 15 ...
KRONIK

Peternak Ayam Petelur Tertekan, Sonny Dorong Kementan Lakukan Langkah-Langkah Bantuan

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) untuk ...