JAKARTA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Maruarar Sirait mengatakan, apa yang dilakukan partainya dalam rapat paripurna RUU Pilkada semata menampung aspirasi rakyat. Yakni aspirasi bahwa pilkada yang memiliki kedaulatan rakyat adalah pilkada langsung.
Tapi, kata Maruarar, kenyataan hasil paripurna tidak sesuai dengan harapan rakyat. Sebab, setelah melalui voting, hasil sidang paripurna memutuskan pilkada oleh DPRD. Oleh karena itu, pihaknya minta maaf.
“Kami mohon maaf kepada rakyat Indonesia dari hati yang paling dalam. Inilah kenyataannya, sangat mengecewakan bagi mayoritas masyarakat Indonesia. Tetapi ini yang harus kita terima,” kata Ara, sapaan Maruarar usai di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014) dini hari.
“Kami berkeyakinan apa yang kami perjuangkan ini adalah kemauan rakyat Indonesia. Artinya kami menghargai partisipasi rakyat. Tapi inilah realitasnya,” tambah Ara.
Selama proses pembahasan RUU Pilkada, Fraksi PDI Perjuangan dikenal tegas menyatakan dukungannya agar kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. PDI Perjuangan berpandangan, ada sejumlah kelebihan pilkada langsung, seperti pernah dikaji oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Berdasarkan kajian pemerintah terhadap pilkada langsung, ada sejumlah keunggulan pilkada langsung berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan Yasonna H Laoly.
Dia menjelaskan, pelaksanaan pilkada langsung merupakan representasi perwujudan hak rakyat dalam memilih calon pemimpin mereka. PDI Perjuangan juga menilai, mekanisme pemilihan secara langsung akan memperkuat legitimasi kepala daerah dalam mengambil keputusan.
“Ketiga, pilkada langsung mendekatkan hubungan antara pemimpin dengan rakyatnya,” terang Laoly.
Dia menambahkan, pilkada langsung juga dianggap mampu melembagakan proses pendalaman kelembagaan demokrasi yang telah berjalan selama ini, serta menjamin terpilihnya sosok pemimpin yang memiliki kapabilitas dan penerimaan yang baik di masyarakat.
Sebelum ini, imbuh Laoly, Indonesia pernah melaksanakan proses pilkada oleh DPRD. Namun, proses pemilihan itu kemudian dikoreksi dan diubah menjadi pemilihan langsung karena dianggap menimbulkan sejumlah konflik. (pri)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS