Kamis
01 Oktober 2026 | 5 : 42

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPR Mulai Siapkan UU PRT, Puan: Kedudukan Pekerja Rumah Tangga Akan Setara Majikan

pdip jatim 260312 pm

JAKARTA – Setelah puluhan tahun bekerja tanpa perlindungan hukum yang jelas, pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia berpeluang memiliki kedudukan yang setara dengan pemberi kerja.

Peluang tersebut muncul setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan regulasi tersebut disiapkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi jutaan pekerja rumah tangga yang selama ini bekerja tanpa standar ketenagakerjaan yang jelas.

“Dengan adanya RUU PPRT ini, maka status pekerja rumah tangga akan memiliki kedudukan yang setara dengan pemberi kerja serta sebagai pekerja tentunya mendapatkan hak, terutama perlindungan bagi dirinya,” kata Puan.

Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan ini, pengesahan RUU tersebut sebagai inisiatif DPR menjadi langkah awal untuk menghadirkan regulasi yang mengatur hak dan kewajiban pekerja rumah tangga secara lebih jelas.

Selanjutnya, pembahasan RUU PPRT akan dilakukan bersama pemerintah hingga nantinya dapat disahkan menjadi undang-undang.

RUU ini dinilai penting mengingat jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia sangat besar. Data Jala PRT mencatat sekitar 4,2 juta orang bekerja sebagai pekerja rumah tangga, sementara Kementerian Ketenagakerjaan memperkirakan jumlahnya bisa mencapai 8 hingga 10 juta orang jika termasuk yang belum terdata.

Namun selama ini sebagian besar pekerja rumah tangga bekerja tanpa kontrak kerja, tanpa standar jam kerja yang jelas, tanpa jaminan sosial, serta tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Kondisi tersebut membuat pekerja rumah tangga kerap berada dalam situasi kerja yang rentan terhadap eksploitasi. “Hal ini menempatkan PRT pada situasi dan kondisi yang sangat eksploitatif. PRT juga merupakan masalah yang tersembunyi, sulit dijangkau dan sering terabaikan,” ujar Puan.

Melalui RUU PPRT, DPR mendorong pengaturan berbagai hak dasar pekerja rumah tangga, termasuk hak atas jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, calon pekerja rumah tangga juga akan mendapatkan akses pendidikan dan pelatihan vokasi dari pemerintah maupun lembaga penyalur tenaga kerja.

RUU PPRT sendiri telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade dan kembali mendapat perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk mendorong pengesahannya pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025.

DPR berharap pembahasan bersama pemerintah dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif sehingga pekerja rumah tangga memperoleh perlindungan hukum yang layak sekaligus pengakuan atas profesi mereka. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Anas Karno: Disiplin ASN dan PPPK Harus Berlaku Sama, Jangan Tebang Pilih

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, menekankan standar kedisiplinan harus berlaku sama ...
KRONIK

Wabup Antok Takziah di Rumah Duka Korban Kapal Virgo, Sampaikan Belasungkawa

NGAWI – Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko bertakziah ke rumah duka Doddy Soemarno, warga Desa Klitik, Kecamatan ...
KRONIK

Buka Akses Udara, Bupati Fauzi Siapkan Pembangunan Air Strip di Pulau Masalembu

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyiapkan pembangunan air strip di Pulau Masalembu untuk membuka ...
LEGISLATIF

Erma Susanti: Pengaturan Reses Harus Akomodasi Geografis Jatim, Tetap Efektif dan Akuntabel

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menilai pengaturan kegiatan reses yang mendapat hasil fasilitasi ...
KRONIK

Mengusung Konsep Baru, “Gandrung Sewu Banyuwangi” Dilaksanakan Malam Hari

BANYUWANGI – Gelaran tari kolosal Gandrung Sewu akan digelar dengan konsep baru pada 24 Oktober 2026. Untuk pertama ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta Pengawasan Stunting di Kota Batu Diperkuat, Jangan Berhenti Seremonial

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Asmadi meminta pengawasan penanganan stunting diperkuat agar intervensi tidak ...