BATU – DPC PDI Perjuangan Kota Batu, mengambil langkah hukum terhadap aksi vandalisme dan perusakan baliho Ketua DPR RI Puan Maharani di Jalan Sultan Agung. Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Punjul Santoso menilai vandalisme dan perusakan baliho ini merupakan tindakan yang tidak terpuji.
“Ini merupakan hal tidak terpuji, kami selaku DPC dan kuasa hukum langsung melapor ke Satpol PP agar baliho diambil dan diturunkan,” kata Punjul Santoso, Rabu (25/8/2021).
Melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Kota Batu, pihaknya sudah memasukkan laporan secara tertulis dan diterima oleh pihak kepolisian.
“Harapan kami pelakunya bisa ditangkap. Pihak kami masih akan mengumpulkan bukti-bukti. Semoga bisa bahan pembelajaran agar tidak ada lagi kasus serupa. Apalagi ini gambarnya tokoh nasional Ketua DPR RI yang menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BBHAR Kota Batu Kayat Hariyanto menyampaikan, pihaknya sudah menyerahkan laporan tertulis dan sudah diterima Polres Batu.
“Saya dan teman-teman anggota BBHAR barusan membuat laporan. Saya dan dua orang diperiksa sebagai saksi pelapor. Besok mungkin, akan dikasih SP2HP untuk mengetahui perkembangan kasusnya lebih lanjut,” beber Kayat.
Barang bukti telah diserahkan, lanjut dia, berupa bukti fisik baliho yang rusak. Sampai dengan saat ini pihaknya bersama dengan pihak kepolisian masih mencari bukti yang lebih kuat berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Untuk Polres sudah bergerak, sudah dilakukan penyelidikan dan teman-teman dari kepolisian langsung bergerak mencari CCTV dan bukti lainnya,” pungkasnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS