NGANJUK – Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk memperingati hari jadi atau ulang tahun ke-52 PDI Perjuangan. Peringatan dengan syukuran dilaksanakan di kantor DPC, Jalan Panglima Sudirman, Jumat (10/1/25).
Dihadiri segenap pengurus cabang beserta para kader, acara diperingati diawali dengan mendengarkan pidato ketua umum PDI Perjuangan melalui live streaming. Hal ini dilakukan secara sederhana sesuai arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Ketua DPC Nganjuk Tatit Heru Tjahjono mengatakan, setelah mendengarkan pidato dari ketua umum yang intinya bahwa semua warga, baru saja telah melaksanakan pesta demokrasi dimulai dari Pileg, Pilpres dan Pilkada. Maka Partai menekankan untuk tetap solid tetap berkomunikasi dengan masyarakat dan memperjuangkan aspirasi warga.
Selain itu, DPC Nganjuk juga akan mengevaluasi kepada para kader yang diduga tidak tegak lurus terhadap keputusan partai dan akan memberikan tindakan tegas berupa sanksi.
“Akan kita evaluasi dan kita identifikasi jika terbukti tidak tegak lurus pada putusan partai akan kita beri sanksi,”ujar Tatit.
Bupati terpilih Marhaen Djumadi yang turut hadir dan juga merupakan Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menegaskan pentingya evaluasi dan sangat mendukungya. Dia juga menyebut bahwa pada saat Pilkada ada yang mendukung paslon lain.
Sementara itu disinggung terkait sengketa Pilkada Nganjuk yang sekarang berada di Mahkamah Konstitusi (MK), Marhaen mengaku sudah menyiapkan 15 Lawyer untuk menghadapi tuntutan dari Paslon Nomer urut 1 yaitu Gus Ibin – Aushaf Fajr.
“Pada dasarnya kita akan patuh pada aturan dan tetap optimis menang,”terang Marhaen.(eng/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS