MADIUN – DPC PDI Perjuangan Kota Madiun kembali melaksanakan penyaluran beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi anggota DPR RI Guruh Sukarno Putra kepada 427 penerima PIP di Kota Madiun.
Penyaluran dilaksanakan di tiga kecamatan yakni Kecamatan Taman, Kecamatan Kartoharjo dan Kecamatan Manguharjo. Rinciannya, di Kecamatan Taman sebanyak 148 anak, 158 anak di Kecamatan Kartoharjo dan sisanya di Kecamatan Manguharjo.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Anton Kusumo mengatakan, penyaluran PIP jalur aspirasi anggota DPR RI Guruh Sukarno Putra sudah empat kali dilaksanakan. Istimewanya, dari tahun ke tahun jumlah penerima PIP selalu bertambah.
“PDI Perjuangan Kota Madiun sudah empat kali ini berbagi PIP. Yang pertama 200 anak, kemudian yang kedua 250 anak, lalu yang ketiga 300 anak dan alhamdulillah tahun ini ada 427 anak dari jenjang SD, SMP dan SMA,” kata Anton Kusumo usai penyerahan sertipikat penerima PIP di wilayah Kecamatan Manguharjo, Minggu (23/7/2023) sore.

Selain dari jenjang SD, SMP, dan SMA, lanjut Anton, pihaknya bakal mengusulkan penerima PIP dari jenjang perguruan tinggi. “Ini kita juga akan mengusulkan bagi mahasiswa, dengan syarat minimal IP nya 3,5. Ini sangat penting sekali bagi masyarakat Mota Madiun, karena tugas kami mengawal dan melaksanakan UUD 1945 khususnya pasal 31 tentang pendidikan,” ujarnya.
Politisi senior Kota Pendekar ini berharap, apa yang dilakukan PDI Perjuangan Kota Madiun bisa meringankan beban orang tua murid. Anton juga mengimbau orang tua murid terus mendorong putra-putrinya untuk terus belajar karena pendidikan sangat penting,
“Dan tahun depan semoga penerima program ini (PIP) lebih banyak jumlahnya dan semuanya bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai,” ungkapnya.
Sementara itu, Didik Nurhadi selaku tenaga ahli DPR RI Guruh Sukarno Putra, menjelaskan bahwa dalam surat keputusan (SK) penerimaan beasiswa PIP jalur aspirasi Guruh Sukarno Putra ada dua jenis, yakni SK Pemberian dan SK Nominasi.

Wali murid dapat sertifikat yang di dalamnya ada lima unsur nama siswa penerima, nama sekolah, nomor rekening, serta virtual account. Bagi siswa yang dapat SK pemberian, tinggal mengecek di bank yang ditunjuk dan bisa langsung dicairkan karena tahun tahun sebelumnya sudah tercatat sebagai penerima PIP.
“Kalau murid yang baru diusulkan masuk SK nominasi yang cara pencairannya setelah dapat sertifikat dilengkapi administrasi berupa foto copy KK, KTP dan akte lahir setelah itu ke sekolah minta surat keterangan bahwa siswa tersebut benar-benar aktif sekolah di kelas berapa, terus dicantumkan nomor rekening dan virtual account-nya,” beber Didik.
Dia menambahkan, program beasiswa PIP lewat jalur aspirasi ini merupakan program pemerintah, dimana jalur aspirasi berguna untuk melakukan percepatan dalam membantu pemerintah agar ke depan tidak ada lagi anak Indonesia yang putus sekolah.
“Selain itu, Indonesia yang memiliki jumlah anak muda melimpah disiapkan menjadi generasi yang mempunyai skill, kreatifitas dan kompetensi sehingga dumber daya manusia (SDM) Indonesia menjadi baik dan mampu menjadi tenaga ahli dan Indonesia mampu menjadi negara maju, bukan lagi negara berkembang,” terang Didik. (ant/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS