SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Agustin Poliana, menggelar serap aspirasi di Jalan Dupak VI, RT 12 RW 6, Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan Surabaya, pada Minggu (6/2/2022) malam. Dari kegiatan tersebut, banyak aspirasi terkait persoalan pelayanan masyarakat yang dialami oleh warga. Salah satunya terkait peralihan status sertifikat tanah.
Ketua RT 12 Kelurahan Jepara, Martono, mengatakan, status kepemilikan tanah di wilayahnya tiba-tiba diklaim menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Menurutnya, permasalahan tersebut, baru terkuak ketika ia hendak melakukan balik nama pada sertifikat tanahnya.
Ia mengaku kaget, saat diinformasikan oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) bahwa sesuai denah, tanah di kawasan RT 12 telah masuk ke surat ijo.
“Di wilayah RT 12 ini semua, terutama rumah nomor 32 ke timur itu semua bersertifikat kecuali 32 ke barat. Tapi surat sertifikat yang kami miliki ini diklaim menjadi aset pemkot padahal sertifikat itu sudah dari 30 tahun lalu. Ini yang menjadi saya tersiksa sekali,” ucapnya.
Mendengar hal tersebut, Agustin Poliana mengaku, menyayangkan keputusan Pemkot Surabaya yang mengubah status kepemilikan tanah tanpa adanya sosialisasi ke warga sekitar.
“Harapan saya, pemkot memberikan penjelasan kepada warga sekitar. Ini kan masalah yang harusnya segera ditindaklanjuti oleh Pemkot dan BPN, nantinya akan rumit karena tidak ada kepercayaan warga,” ujarnya.
Anggota komisi C DPRD Jatim itu akan mencoba mengkomunikasikan persoalan tersebut dengan DPRD Kota Surabaya.
“Nanti coba saya komunikasikan dengan teman DPRD Surabaya, sehingga ada persoalan status dari sertifikat menjadi surat ijo,” ungkapnya.
Titin, sapaan akrabnya, menjelaskan, setelah kegiatan reses, persoalan-persoalan dari aspirasi masyarakat yang telah ia tampung, akan ditindaklanjuti agar tidak putus di tengah jalan.
“Masih banyak persoalan-persoalan yang putus di tengah jalan. Setelah reses ini, saya coba berkomunikasi dengan teman-teman PDI Perjuangan yang ada di Kota Surabaya, dan itu saat saya raker bisa membicarakan masalah-masalah yang ada, agar tidak ada jarak antara warga dan pemerintah kota,” pungkasnya. (nia/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS