SUMENEP – Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sumenep terpilih periode 2024-2029 dijadwal 21 Agustus, di Pendopo Kraton Sumenep. Sesuai hasil Pemilu 2024, kursi pimpinan akan diisi legislator PDI Perjuangan sebagai partai pemenang di Kabupaten Sumenep dengan memperoleh 11 kursi.
Saat ini, PDI Perjuangan menunjuk H. Zainal Arifin sebagai ketua sementara di DPRD Kabupaten Sumenep. Dalam proses pelantikan, nanti juga akan dilakukan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD periode 2019-2024, Abdul Hamid Ali Munir, kepada H. Zainal Arifin sebagai ketua sementara.
Ji Zinal, sapaan akrabnya, mengakui jika dirinya dipercaya oleh Partainya menjadi Ketua sementara DPRD Sumenep. Surat tugas partai berlambang banteng tentang penunjukan ketua sementara tersebut telah diserahkan DPC PDI Perjuangan kepada Pimpinan DPRD.
”Terus terang, ketika ditelpon Sekretariat DPRD bahwa ada surat dari Partai yang menunjuk kadernya atasnama saya sendiri menjadi ketua sementara. Sebab, memang, saya tidak menyangka dan tidak pernah berpikir untuk menduduki jabatan itu,” ungkap Ji Zinal, Rabu (14/8/2024).
Meskipun demikian, Ia menyatakan siap menjalankan tugas yang dimandatkan Partainya sebagai Ketua DPRD sementara. Menurutnya, selaku petugas Partai dirinya tidak bisa menolak perintah tersebut.
”Tentu, karena ini penugasan dan sebuah kepercayaan dari Partai, sebagai kader dan petugas Partai, sangat siap,” terangnya.
Pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan banyak pihak agar tugas-tugas pimpinan sementara berjalan dengan baik. Ia akan didampingi wakil ketua sementara dari PKB sebagai partai pemenang kedua dengan meraih 10 kursi. Adapun tugas pimpinan sementara yaitu memproses pembentukan pimpinan definitif, menfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi dan tata tertib DPRD. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS