
SURABAYA – Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi mengatakan, secara pribadi menolak revisi UU KPK. Hal itu dia ungkapkan saat didesak mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Rabu (25/9/2019).
Kusnadi menegaskan, sikapnya menolak revisi UU KPK tersebut adalah pendapatnya secara pribadi dan bukan sebagai Ketua DPRD Jatim maupun Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim.
“Kusnadi itu bukan siapa-siapa kalau atributnya dilepas, tapi baru dikenal orang kalau menggunakan atribut Ketua DPRD Jawa Timur,” kata Kusnadi.
Sebagai Ketua DPRD Jatim, pihaknya akan meneruskan dan menyampaikan aspirasi masyarakat pada pemerintah pusat. “Penyampaian itu saya rasa akan lebih berhasil daripada hanya pendapat Kusnadi secara pribadi,” jelasnya.
Saat menemui pengunjuk rasa, Kusnadi sempat mencopot baju kedewanan yang ia kenakan. Hal itu sebagai simbol sikap yang ia utarakan adalah sikapnya secara pribadi dengan melepaskan atribut jabatan yang ia emban.

Aksi tersebut juga sebagai simbol bahwa sebagai wakil rakyat dia akan menyuarakan apa aspirasi rakyat. Setelah ditemui Kusnadi di atas mobil komando, akhirnya demo mahasiswa berjalan kondusif dan damai.
“Ini adalah aspirasi dari kelompok mahasiswa maka kewajiban kami provinsi Jawa timur untuk menerima aspirasi itu dan meneruskannya serta kami mendesak apa yang menjadi aspirasi itu untuk diperhatikan kemudian ditindaklanjuti,” ucap nya.
Meski demikian, Kusnadi juga menegaskan bahwasanya Revisi UU KPK itu adalah otoritas pemerintah pusat dalam hal ini Presiden bersama DPR RI.
“Yang bisa kita lakukan mendesak apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan komponen masyarakat itu bisa diperhatikan dan ditindaklanjuti,” ujar Kusnadi. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS