JEMBER – Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, minta bansos bersumber dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) pembagiannya tepat sasaran.
Sebelumnya, dana bansos dari DBHCHT yang didistribusikan Pemkab Jember masih menuai banyak protes. Validasi data penerima belum diperbarui sehingga banyak warga yang berhak mendapat bantuan, terabaikan.
“Perlu perbaikan data. Syaratnya, pemerintah transparan soal data ini. Problemnya pemerintah tidak transparan, sehingga kita tidak bisa memberikan masukan,” kata Widarto, Jumat (5/12/2025)
Widarto dorong Pemkab Jember serius dalam memperbaiki akurasi data penerima bansos. Apalagi bantuan dana bansos sumber DBHCHT itu sudah tercatat secara rinci kluster penerimanya.
Di antaranya, dana sebesar Rp 500 ribu dibagikan masing-masing untuk 28.510 orang warga non-buruh, disabilitas, dan non-yatim piatu.
Kemudian bantuan sebesar Rp 1 juta dibagikan masing-masing untuk 2.012 orang buruh pabrik rokok, 2.656 buruh rokok, 5.970 buruh tani dan tembakau, 335 orang disabilitas, dan 7 orang yatim dan yatim piatu.
“Jangan sampai terulang lagi masyarakat mampu secara ekonomi yang mendapatkan bantuan, sementara yang tidak mampu malah tidak mendapatkan. Warga yang meninggal pun masih muncul,” ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jember tersebut.
Sebagaimana diketahui, terkait akurasi data tersebut pemerintah pusat melakukan pembaruan mekanisme melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Salah satu poin penting dalam aturan itu adalah penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Harapanya sistem baru ini memudahkan menyajikan pengelompokan kondisi ekonomi keluarga dalam bentuk desil 1 sampai 10. Namun fakta di lapangan banyak masyarakat di desil 1 sampai dengan 5 terabaikan.
Contohnya di Kelurahan Kebonsari dan Kelurahan Karangharjo, Kecamatan Sumbersari, hampir sebagian besar warga desil 1 – 5 tercatat sebagai warga di desil 6 atau kelompok mampu. Alhasil mereka tak mendapatkan bansos. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










