SUMENEP – DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep masa jabatan 2024-2029 di gedung DPRD setempat, Rabu (9/10/2024).
Ketua DPRD Sumenep yang baru dilantik, H. Zainal Arifin, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait atas kepercayaannya yang telah diberikan.
“Amanah ini bukan hal yang ringan, namun kami berkomitmen melaksanakan amanah mulia ini dengan berlandaskan kepada semangat kebersamaan dan kolaborasi,” ujar H. Zinal, sapaan akrabnya.
“Serta dengan senantiasa berpegang teguh pada pilar-pilar kebangsaan, yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika,” lanjutnya.
Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya menyadari, di dalam jabatan dan kedudukan sebagai ketua DPRD, pada hakikatnya terkandung tugas dan tanggung jawab memimpin pelaksanaan fungsi DPRD dengan sebaik-baiknya.
“DPRD dan pemerintah daerah bertanggung jawab menjalankan roda pemerintahan dan pengelolaan segenap potensi sumber daya alam dengan tertib dan lebih mengutamakan kepentingan rakyat,” terangnya.
“Dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, baik di sektor pertanian, kelautan dan pariwisata, maka ini menjadi modal besar bagi kita untuk terus mendorong segala upaya pengembangan ekonomi, peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur,” bebernya.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, visi kita bersama adalah menjadikan Kabupaten Sumenep lebih maju, sejahtera dan berdaya saing tinggi. Untuk itu, diperlukan sinergi antara DPRD, pemerintah dan masyarakat.
“Kami akan mendorong terjadinya dialog yang lebih terbuka dan melibatkan segenap elemen masyarakat. Bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari persamaan, serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis,” terangnya.
Karena itu, dia berkomitmen menjadikan DPRD sebagai simbol perjuangan seluruh rakyat dalam mencapai cita-citanya.
Ia berjanji akan menjadikan DPRD sebagai lembaga perwakilan yang representatif dan produktif dengan memperkuat 3 fungsi DPRD, yaitu fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran dalam kerangka kemitraan yang sejajar dengan eksekutif.
“Sebagai mitra, kami akan mendorong berbagai program dan kebijakan yang memang baik dan dibutuhkan. Namun, sebagai mitra sejati, tentu kita juga harus siap dan sanggup mengingatkan, serta turut memberikan solusi bagi hal-hal yang masih perlu diperbaiki,” tandasnya. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS