
MAGETAN – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana Sasa, turun langsung meninjau lokasi aktivitas tambang di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan pada Senin, 8 Juni 2026, menyusul munculnya keresahan masyarakat dan audiensi warga terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Dalam kunjungan lapangan tersebut, Diana Sasa mengaku ingin memastikan langsung kondisi riil di lapangan dan tidak hanya menerima laporan secara administratif.
“Saya ingin melihat langsung kondisi di lapangan. Karena persoalan seperti ini tidak cukup hanya dibaca dari laporan atau hearing saja. Kita harus melihat sendiri fakta sebenarnya,” ujarnya.
Mata Air Mengalir ke Rumah Warga
Dari hasil peninjauan, Diana menemukan sejumlah fakta yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan instansi terkait. Salah satunya adalah keberadaan banyak sumber mata air di sekitar lokasi tambang yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.
“Ternyata memang di situ banyak mata air. Saya melihat sendiri pipa-pipa air yang disalurkan ke rumah warga. Bahkan saya minum langsung air dari kran warga. Airnya segar, jernih, dan murni. Ini menunjukkan kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis yang penting bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.

Selain itu, ia juga melihat adanya rembesan air pada bekas galian tambang, serta kondisi geografis kawasan yang dinilai cukup sensitif karena di bawah tebing terdapat aliran sungai dan vegetasi bambu yang cukup rapat.
“Yang menurut saya mengkhawatirkan, lokasi tambang ini sangat mepet dengan permukiman padat penduduk. Ada sekitar dua RT yang berpotensi terdampak apabila aktivitas penambangan terus dilakukan tanpa kajian dan pengawasan yang ketat,” katanya.
Terusik Aktivitas Pertambangan
Tak hanya aspek lingkungan, Diana juga menyoroti aspek sosial dan kultural masyarakat Desa Sayutan. Di sekitar lokasi tambang terdapat makam leluhur desa yang selama ini disakralkan dan dihormati warga setempat.
“Saya juga mendengar langsung cerita warga. Mereka menyampaikan bahwa desa mereka sebelumnya tenang, masyarakat hidup baik-baik saja, sekolah berjalan baik, dan keresahan mulai muncul setelah aktivitas tambang masuk,” ujarnya.
Dalam kunjungannya, Diana mengaku juga bertemu dengan pasangan suami istri bersama anaknya yang sedang melihat tanah milik keluarganya.
“Mereka menyampaikan bahwa tanah milik neneknya tiba-tiba sudah dibuldozer. Hal-hal seperti ini tentu harus diverifikasi dan ditelusuri secara serius, termasuk apakah seluruh prosedur sosial, persetujuan warga, dan kajian lingkungannya sudah benar-benar dilakukan sesuai aturan,” tegasnya.

Diana juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapatkan informasi bahwa inspektur tambang bersama dinas terkait dijadwalkan turun ke lokasi pada hari Selasa untuk melakukan pemeriksaan lapangan.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan besok. Tapi saya berharap proses ini dilakukan secara serius dan objektif, bukan sekadar formalitas administratif. Karena fakta-fakta di lapangan menurut saya cukup jelas dan tidak bisa diabaikan,” katanya.
Kewenangan Pemprov Jatim
Ia menambahkan, persoalan ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengingat kewenangan pertambangan berada di level provinsi. Apalagi saat ini publik juga tengah menyoroti tata kelola sektor pertambangan pasca kasus yang menyeret pejabat di lingkungan ESDM Jawa Timur.
“Karena itu saya mendorong adanya evaluasi dan audit menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan, terutama yang memunculkan polemik sosial dan persoalan lingkungan. Jangan sampai kasus-kasus lama yang pernah memakan korban dan berujung penghentian tambang justru terulang kembali karena lemahnya pengawasan dan evaluasi,” pungkasnya.(rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS









