Selasa
26 November 2024 | 8 : 36

Diana Sasa di Ngawi: Warga Miskin Berhak dapat Bantuan Hukum

pdip-jatim-dprd-jatim-261021-diana-sasa-a1

NGAWI – Masyarakat Desa Suco, Kecamatan Jogorogo, diajak untuk melek hukum. Hal itu dilakukan melalui kegiatan penyuluhan hukum untuk masyarakat yang digelar di balai desa setempat, pada Selasa (26/10/2021).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Diana Amaliyah Verawatiningsih atau akrab disapa Diana Sasa, menjadi salah satu pemateri pada kegiatan tersebut.

Diana Sasa ketika menyampaikan materi menjelaskan, masyarakat miskin berhak untuk mendapatkan bantuan hukum.

“Sesuai amanat undang-undang, negara berkewajiban memberikan pelayanan bantuan hukum dan menanggung biaya perkara bagi pencari keadilan yang tidak mampu,” kata Diana Sasa kepada audiens.

Dasar pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin, lanjut wakil rakyat bertugas di Komisi A DPRD Jatim ini, diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum. Selain itu, Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

“Masyarakat miskin bisa mendapatkan bantuan hukum, baik untuk kasus pidana, perdata, dan tata usaha negara. Bantuan hukum nantinya akan diberikan melalui LBH yang terdaftar Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM),” jelas Diana Sasa.

Selain itu, melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, Diana Sasa juga mengajak masyarakat untuk menggalakkan lagi kelompok sadar hukum (pokdarkum) di desa atau kelurahan.

Hal itu agar masyarakat tidak takut lagi saat menuntut keadilan. Seperti pada kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Kebanyakan korban, sebut Diana Sasa, lebih memilih bungkam ketimbang membicarakannya.

“Karena kebanyakan kaum perempuan dibatasi dengan budaya ewuh pakewuh, malu, dan sebagainya ketika akan melaporkan pelaku,” ucap aktivis buku ini.

“Ketika tidak dilaporkan, maka tidak akan ada efek jera bagi pelaku. Sangat mungkin pelaku akan mengulang perbuatannya. Maka dari itu, pokdarkum perlu digalakkan kembali,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Heru Kusnindar, yang juga hadir pada kesempatan itu mengatakan, saat ini Ngawi juga sudah memiliki Perda Bantuan Hukum. Sehingga, menurutnya, perlu segera membentuk pokdarkum hingga di tingkat desa.

“Pokdarkum perlu dibentuk hingga desa-desa,” kata Heru Kusnindar.

Selain pemaparan terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin, pada kegiatan itu juga diadakan penyaluran paket sembako alam rangka peringatan hari jadi Provinsi Jawa Timur kepada para peserta. (mmf/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...