“Kami di DPRD Jatim terus mendorong pemerintah untuk memberikan keterampilan keluarga buruh migran, sehingga tidak mengandalkan kiriman dari luar negeri.”
MAGETAN– Anggota Fraksi PDI Peejuangan DPRD Jawa Timur, Diana Amaliyah Verawatiningsih menjenguk bocah korban penganiayaan sang bapak di RS Sayidiman Magetan, Selasa (3/10/2023).
Pelaku diduga kesal dan melampiaskan amarahnya pada putra kandungnya yang masih berusia delapan tahun karena tak segera dikirimi uang oleh sang istri yang bekerja di luar negeri.
Korban ditendang di bagian perut. Akibatnya, mengalami luka parah hingga harus menjalani operasi di RSUD dr Sayidiman.
“Alhamdulillah anaknya sudah mulai siuman, tapi belum bisa diajak bicara. Saya sudah bicara dengan keluarganya,” kata Diana Sasa, sapaan akrab Diana Amaliyah Verawatiningsih usai menjenguk korban di RS.
Persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terutama dari keluarga buruh migran, kata Diana Sasa, karena beberapa diantaranya faktor tidak terpenuhinya psikologis dan biologis, sehingga emosi tidak terkontrol.
“Ada yang bisa mengkontrol ada yang tidak, bergantung pada individunya. Tapi banyak kasus yang saya tangani ini tuh bermula dari keluarga buruh migran,” katanya.
Persoalan seperti ini, lanjut Diana Sasa, akan jadi evaluasi bagi penyelenggara negara. Pihaknya akan terus mendorong pemerintah untuk memberi keterampilan tambahan bagi anggota keluarga yang ditinggalkan anggota lainnya menjadi pekerja migran.
“Dengan begitu, tidak hanya mengandalkan dari keluarganya yang bekerja di luar negeri. Itu nanti akan jadi bahan untuk evaluasi dan mudah-mudahan menjadi pelajaran juga bagi masyarakat bahwa tidak ada yang lebih berharga selain keluarga,” ujar Sasa.
Anggota DPRD Jatim asal Dapil Magetan-Ngawi-Trenggalek-Ponorogo-Pacotan ini mengatakan, DPRD dan Pemerintah akan terus berusaha membantu masyarakat untuk bisa mendapatkan penghasilan tambahan dari pekerjaan utamanya melalui keterampilan baru.
Dan pemberian bantuan-bantuan langsung yang lain yang selama ini juga sudah dilakukan oleh pemerintah.
“Mudah-mudahan itu bisa sedikit mengurangi beban. Tapi sekali lagi titik beratnya bagaimana menjaga keluarga yang ditinggalkan buruh migran,” kata Sasa.
Pada persoalan hukumnya, Diana Sasa menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib sesuai ketentuan perundangan. (dav/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS