NGAWI – Pergantian tahun baru 2022 dipastikan akan seperti tahun sebelumnya. Sunyi senyap tanpa hingar bingar perayaan seperti tahun sebelum ada pageblug Corona.
Kesehatan dan keselamatan masyarakat dinilai lebih penting ketimbang perayaan setahun sekali itu. Apalagi, kondisi saat ini dimana sebaran virus Covid-19 yang makin landai, amat disayangkan apabila terjadi lagi lonjakan gegara abai dalam waktu semalam.
Keputusan untuk meniadakan perayaan pergantian tahun baru tertuang dalam Interuksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021. Hal itu lantas diamini Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono. Ditindaklanjuti dengan menutup kawasan alun-alun dua hari semalam.
Kawasan terbuka publik seperti alun-alun, dinilai bisa menyebabkan berkumpulnya massa. Apalagi seperti momen pergantian tahun. Pesta kembang api sambil menanti count down akhir tahun menuju tahun yang baru berpotensi menarik banyak perhatian. Potensi kerumunan tentu tidak bisa dihindarkan.

“Intruksinya Mendagri Nomor 66, tempat untuk berkumpulnya massa, terutama alun-alun ditutup. Dan pemerintah daerah diimbau dengan sangat tidak boleh ada perayaan sekecil apapun,” kata Bupati Ony, Rabu (29/12/21).
Bupati dari PDI Perjuangan itu menjelaskan, kawasan 0 KM di Kabupaten Ngawi itu akan mulai ditutup tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari tahun depan.
“Penutupan alun-alun Ngawi hanya dua hari saja,” ujarnya.
Kendati perayaan tahun baru tidak diperbolehkan di Ngawi, namun untuk kegiatan yang bersifat ibadah rutin masih diperkenankan untuk dilaksanakan. (mmf/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS