SURABAYA – Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana mengungkapkan, belum seluruhnya warga miskin di Kota Pahlawan sudah terjamin dalam mendapatkan layanan kesehatan.
“Dari sekitar 300 ribu warga miskin di Surabaya, yang tercover BPJS Kesehatan baru 251 ribu orang,” kata Agustin Poliana, kemarin.
Dengan demikian, sebut anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, masih ada sekitar 50 ribu warga miskin di Surabaya yang belum tercover jaminan kesehatan.
Menurutnya, di APBD 2017 mendatang warga Surabaya yang tercover sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, ditarget bisa mencapai 500 ribu orang.
Juga, saat ini masyarakat masih belum paham tentang adanya aturan bahwa surat keterangan tidak mampu (SKTM) hanya berlaku selama dua bulan dan tidak boleh diperpanjang.
Padahal, bagi warga miskin, SKTM itu adalah berkas yang bisa menjadi penyelamat untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan jika mereka belum terdaftar sebagai PBI di BPJS Kesehatan.
Dia berpendapat, tidak masalah kalau misalkan warga miskin di Surabaya yang tidak tercover dalam PBI tapi dia tercover karena punya Kartu Indonesia Sehat (KIS). Nah kalau belum dua-duanya maka yang menjadi andalan adalah SKTM.
“Kalau SKTM nanti dipangkas hanya berlaku dua bulan dan nggak boleh diperpanjang, bagaimana nasib warga miskin yang butuh pelayanan tapi tidak punya biaya,” tandas wanita yang juga akrab disapa Titin ini.
Padahal setiap tahun anggaran untuk fungsi pelayanan kesehatan yang dialokasikan di APBD Kota Surabaya cukup besar. Yakni sebesar Rp 161 miliar di APBD murni 2016, lalu di perubahan anggaran keuangan ditambah menjadi Rp 181 miliar.
Dalam rencana APBD 2017 mendatang, anggaran pelayanan kesehatan warga miskin akan ditingkatkan menjadi Rp 170 miliar.
Dengan kondisi ini, dewan mendorong pemkot, juga pihak RT dan RW di lapangan untuk aktif dalam mendata warga miskin yang ada di wilayahnya. Data itu nantinya segera disetorkan ke Bapemas untuk diverifikasi bagi mereka yang memang belum mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan.
“Kalau warga miskin semua sudah punya jaminan kesehatan, entah PBI atau KIS, maka mereka bisa tenang. Tapi kalau belum tentu kasihan warga yang memang tidak mampu,” ucap Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.
Karena itu, hingga Bapemas membereskan urusan pendataan warga miskin ini, DPRD akan mendesak agar di APBD 2017 mendatang tetap ada alokasi pelayanan kesehatan bagi warga pemegang SKTM. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS