SURABAYA – DPRD Kota Surabaya akhirnya merekomendasikan PT Jayanata Kosmetika Prima membangun kembali bangunan cagar budaya (BCB) rumah perjuangan eks radio Bung Tomo. Rekomendasi itu hasil rapat dengar pendapat terkait pembongkaran rumah radio Bung Tomo yang digelar Komisi C DPRD Surabaya, Senin (20/6/2016).
Ketua Komisi C H Syaifuddin Zuhri mengatakan, bos PT Jayanata, Beng Jayanata selaku pemilik persil di Jalan Mawar 10 Surabaya tersebut, harus mengembalikan bangunan cagar budaya itu sesuai aslinya.
“Rekomendasi kedua, pemerintah kota segera melakuan koordinasi lanjutan dengan pihak Jayanata dalam proses pemulihan bangunan cagar budaya itu dalam waktu secepatnya,” kata Syaifuddin Zuhri, kemarin.
Hasil koordinasi antara pemkot dengan Jayanata, ujar legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini, nantinya tetap harus dilaporkan ke komisi C.
Pemkot dan DPRD Surabaya, tambah Kaji Ipuk, sapaan Syaifuddin, akan membentuk tim pengawas pemulihan bangunan cagar budaya. Tim gabungan ini akan memantau proses pemulihan hingga tuntas.
Rapat dengar pendapat kali keempat terkait perobohan BCB rumah perjuangan eks radio Bung Tomo ini akhirnya dihadiri Beng Jayatana. Dia didampingi stafnya, di antaranya Lilik Wahyuni, Store Manager PT Jayanata.
Dari jajaran Pemkot Surabaya, tampak hadir Pelaksana Tugas Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Eri Cahyadi, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya Wiwik Widayati.
Menanggapi rekomendasi dewan, Beng Jayanata menyatakan siap membangun kembali sesuai kondisi bangunan sebelum dirobohkan. Sebab, masalah ini sudah menjadi sorotan dan menyedot perhatian banyak kalangan.
“Kami siap membangun kembali bangunan tersebut sesuai dengan keinginan pemkot,” ucap Beng.
Saat hearing, Beng memaparkan kronologi pengalihan kepemilikan rumah perjuangan eks Radio Bung Tomo itu. Di antaranya mulai dapat penawaran dari pemilik lama rumah di Jalan Mawar nomor 10 atas nama Narindrani, proses jual beli, hingga dimulainya renovasi.
Dia tidak mau dianggap bersalah atas perobohan rumah BCB tersebut. Menurut Beng, pihaknya hanya bermaksud melakukan renovasi, bukan pembongkaran total.
Beng bersikukuh bahwa BCB itu roboh dan rata dengan tanah karena kondisi bangunannya sudah rapuh dimakan rayap. “Rumah itu sudah sangat rapuh. Saat renovasi, saya sedang di luar negeri. Saya dapat kabar, banyak pekerja kontraktor yang luka karena kerobohan bangunan,” papar Beng.
Karena banyak pekerja yang terluka, lanjut dia, kontraktor tidak ada pilihan kecuali merobohkan seluruh bangunan yang sudah rapuh.
Beng juga mengaku baru mengetahui bangunan yang dirobohkan merupakan cagar budaya setelah banyak dibicarakan di media sosial dan dimuat di media cetak, online maupun televisi serta radio. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS