Rabu
12 Februari 2025 | 6 : 18

Dewan Minta Pemkot Blitar Merinci Dana Cadangan Pilkada 2024

pdip-jatim-220727-dprd-kota-blitar

BLITAR – DPRD Kota Blitar minta rincian dana cadangan Rp 25 miliar yang diajukan pemerintah kota (pemkot) untuk mendukung Pilkada 2024.

Permintaan itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kota Blitar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Penyampaian Tanggapan Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi, di Gedung Graha Paripurna, Rabu (27/7/2022).

Dalam agenda tersebut, dewan meminta agar Pemkot Blitar membuat kerangka dana cadangan, agar jelas pemanfaatannya.

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan secara umum dewan mendukung pencadangan dana untuk Pemilu 2024. Sebab penyelenggaraan pesta demokrasi itu membutuhkan dana yang cukup besar.

Namun demikian terdapat beberapa catatan dari fraksi, yakni perlunya kerangka atau rincian pemanfaatan dana cadangan. Sehingga dapat diketahui jelas, arah dan peruntukan dana yang dicadangkan Pemkot Blitar.

Sebab, ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar ini, pada Pemilu 2020 lalu, dana yang dihibahkan ke KPU Kota Blitar sebesar Rp 16 milliar, masih menyisakan anggaran.

“Jadi dana sebesar Rp 25 milliar ini mau dipakai untuk apa saja sih, itu belum dijelaskan. Kalau kerangka itu jelas, mau dianggaran lebih dari Rp 25 milliar pun bisa dan jelas untuk apa,” kata Syahrul.

Sementara itu Wali Kota Blitar Santoso menjelaskan untuk mendukung Pemilu 2024, Pemkot Blitar mencadangkan dana sebesar Rp 25 milliar. Nantinya penganggaran dana cadangan itu, akan dilakukan selama dua tahun di APBD atau P-APBD 2022 dan 2023.

Sehingga pencadangan dana Pemilu 2024, tidak akan mengganggu anggaran induk untuk program kegiatan di tingkat OPD. Soal rekomendasi dari fraksi DPRD, Santoso mengaku bersama jajaran siap menindaklanjuti dan melakukan pembahasan lebih jauh.

“Dana cadangan yang kita usulkan Rp. 25 milliar selama dua tahun anggaran 2022 dan 2023. Sisanya akan kita cukupi di tahun 2024, nanti kan juga anggaran yang menempel di OPD terkait,” terang Santoso.

Dia berharap raperda dana cadangan Pemilu 2024 ini bisa segera disepakati dan ditetapkan, mengingat tahapan Pemilu 2024 juga sudah mulai berjalan. (arif/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Rawan Penyelundupan, Saifudin Zuhri Dorong Pengawasan Ketat di Titik Kritis Jawa Timur

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Saifudin Zuhri, menekankan pentingnya peningkatan pengawasan di ...
LEGISLATIF

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Pertanyakan Inkonsistensi Target Pajak Papan Reklame

JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan sekaligus anggota Komisi C DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo mempertanyakan ...
LEGISLATIF

Sukadar Gelar Reses Ideologi di Sukomanunggal, Ini Tujuannya

SURABAYA – Legislator PDI Perjuangan DPRD Kota Perjuangan, Sukadar, menggelar penjaringan aspirasi masyarakat di ...
EKSEKUTIF

Rehabilitasi Lahan Kritis, Bupati Sugiri Tanam 4.450 Bibit Pohon Penyimpan Air

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, melakukan penanaman pohon secara serentak di Dukuh Guyangan, Desa ...
KRONIK

Sosialisasi Pertanian di Tulungagung, Erma Ajak Masyarakat Budidaya Sorgum

TULUNGAGUNG – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jatim, Erma Susanti, mengajak masyarakat Kabupaten Tulungagung untuk ...
LEGISLATIF

Amin Thohari Gelar Reses di Kedungadem, Masyarakat Antusias Sampaikan Aspirasi

BOJONEGORO – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro Amin Thohari menggelar reses masa sidang I ...