Dewan Minta Pemkot Blitar Merinci Dana Cadangan Pilkada 2024

Loading

BLITAR – DPRD Kota Blitar minta rincian dana cadangan Rp 25 miliar yang diajukan pemerintah kota (pemkot) untuk mendukung Pilkada 2024.

Permintaan itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kota Blitar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Penyampaian Tanggapan Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi, di Gedung Graha Paripurna, Rabu (27/7/2022).

Dalam agenda tersebut, dewan meminta agar Pemkot Blitar membuat kerangka dana cadangan, agar jelas pemanfaatannya.

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan secara umum dewan mendukung pencadangan dana untuk Pemilu 2024. Sebab penyelenggaraan pesta demokrasi itu membutuhkan dana yang cukup besar.

Namun demikian terdapat beberapa catatan dari fraksi, yakni perlunya kerangka atau rincian pemanfaatan dana cadangan. Sehingga dapat diketahui jelas, arah dan peruntukan dana yang dicadangkan Pemkot Blitar.

Sebab, ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar ini, pada Pemilu 2020 lalu, dana yang dihibahkan ke KPU Kota Blitar sebesar Rp 16 milliar, masih menyisakan anggaran.

“Jadi dana sebesar Rp 25 milliar ini mau dipakai untuk apa saja sih, itu belum dijelaskan. Kalau kerangka itu jelas, mau dianggaran lebih dari Rp 25 milliar pun bisa dan jelas untuk apa,” kata Syahrul.

Sementara itu Wali Kota Blitar Santoso menjelaskan untuk mendukung Pemilu 2024, Pemkot Blitar mencadangkan dana sebesar Rp 25 milliar. Nantinya penganggaran dana cadangan itu, akan dilakukan selama dua tahun di APBD atau P-APBD 2022 dan 2023.

Sehingga pencadangan dana Pemilu 2024, tidak akan mengganggu anggaran induk untuk program kegiatan di tingkat OPD. Soal rekomendasi dari fraksi DPRD, Santoso mengaku bersama jajaran siap menindaklanjuti dan melakukan pembahasan lebih jauh.

“Dana cadangan yang kita usulkan Rp. 25 milliar selama dua tahun anggaran 2022 dan 2023. Sisanya akan kita cukupi di tahun 2024, nanti kan juga anggaran yang menempel di OPD terkait,” terang Santoso.

Dia berharap raperda dana cadangan Pemilu 2024 ini bisa segera disepakati dan ditetapkan, mengingat tahapan Pemilu 2024 juga sudah mulai berjalan. (arif/pr)