SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur Sugeng Pujianto minta Bupati Pasuruan, Bupati Malang dan Wali Kota Batu ikut mengawal rencana pembangunan jalan tembus Pasuruan-Batu sepanjang 33,91 kilometer, agar bisa berjalan dengan baik.
Akses yang akan membantu kelancaran lalu lintas ke Batu ini mulai dibangun pada triwulan pertama tahun 2017.
Anggota komisi bidang pembangunan (komisi D) DPRD Jatim ini berharap tiga kepala daerah itu proaktif, khususnya menyangkut proses pembebasan lahan yang dibutuhkan.
“Sebab APBD Jatim 2017 sudah mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan maupun pembangunan fisik jalan tembus Pasuruan- Batu,” kata Sugeng Pujianto, kemarin.
Pertimbangan lain, sebut politisi asal Malang ini, pada awal 2016 lalu Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, Pj Bupati Malang Hadi Prasetyo, dan Wali Kota Batu Edi Rumpoko sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Gubernur Jatim Soekarwo di Gedung Negara Grahadi Surabaya untuk kepastian pembangunan jalan tembus Pasuruan-Batu.
“Saya optimis, jika jalan tembus terealisasi akan mampu mengurai kemacetan arus lalu lintas di tiga daerah tersebut serta memperpendek jarak tempuh Pasuruan-Batu atau sebaliknya sekitar 1 jam dibanding lewat jalur biasa,” tegas politisi asli Malang.
Jalan penghubung dari Sukorejo (Pasuruan) – Bumiaji (Batu) akan mulai dibangun awal 2017. Jalan ini memiliki panjang 33,91 kilometer dengan lebar 2×7 meter terdiri dari 4 lajur dan 2 arah.
Ruas jalan yang melewati Kabupaten Pasuruan sepanjang 10,37 kilometer akan melewati 8 desa di 3 kecamatan, yakni Sukorejo, Purwosari dan Purwodadi.
Sedangkan ruas jalan Kabupaten Malang panjangnya 21,12 kilometer melewati 13 desa di 3 kecamatan, yaitu Lawang, Singosari, dan Karangploso. Untuk Kota Batu ruas jalan sekitar 2,43 kilometer melewati Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji.
Pemprov Jatim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun untuk biaya pembebasan lahan dan konstruksi, pembuatan 8 buah jembatan sepanjang 350 meter, 125 persimpangan sebidang, dan crossing dengan jalan tol satu buah. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS