BANYUWANGI – Setelah Kabupaten Banyuwangi statusnya dinyatakan turun ke level 2, sejumlah destinasi wisata unggulan yang ada di Kabupaten Banyuwangi secara resmi dibuka.
Merespon dibukanya kembali sektor pariwisata ini, Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, mengatakan, kembali beroperasinya tempat-tempat wisata menjadi angin segar untuk pertumbuhan ekonomi.
“Kita patut bersyukur, bahwa status PPKM kita telah dinyatakan turun ke level 2, yang artinya kita bisa membuka kembali tempat wisata. Ini menjadi kabar baik untuk segera membangkitkan ekonomi kita,” kata Made saat dikonfirmasi, Senin (13/9/2021).
Namun di sisi lain, tempat wisata berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19. Untuk menghindari demikian, Made meminta masyarakat dan pelaku wisata untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, agar kondisi Banyuwangi yang saat ini sudah pada level 2 bisa lebih baik lagi.
“Tetapi kita juga perlu sadari, kembali dibukanya tempat wisata ini, juga berpotensi menjadi kluster baru penyebaran Covid-19, maka untuk itu perlu ditekankan agar masyarakat dan pelaku wisata sama-sama bisa menjaga disiplin prokes,” jelasnya.
Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi ini, ketika tempat wisata kembali dibuka hal yang terpenting adalah bagaimana masyarakat, pelaku wisata, dan Satgas Covid-19 dapat berjalan bersama-sama, agar tidak kembali terjadi penularan Covid-19. Kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan harus terus ditingkatkan.
“Kita semua harus bergotong royong, saling mengingatkan untuk tetap disiplin dalam menerapkan proptokol kesehatan dalam setiap aktivitas, termasuk aktivitas wisata yang sangat berpotensi terjadinya penularan Covid 19” jelasnya,
Selain itu, Made juga mengingatkan perlunya dilakukan pengawasan yang ketat terhadap setiap aktivitas di destinasi wisata. Satgas Covid-19 bersama pihak terkait harus aktif melakukan pengawasan untuk memastikan aturan benar-benar dilaksanakan dengan baik oleh pelaku wisata dan masyarakat yang berwisata. Sehingga potensi kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan bisa dicegah.
“Karena bagaimanapun saat ini kondisi Covid 19 masih belum sepenuhnya kondusif, maka kita masih perlu pengawasan intensif terkait penertiban prokes dalam setiap aktivitas yang melibatkan masyarakat,” tegasnya.
Made juga menambahkan, pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi para wisatawan untuk masuk ke destinasi wisata. Hal itu, tambahnya, adalah bagian dari upaya pemerintah agar masyarakat yang melakukan aktivitas wisata tetap terfilter dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
“Pengelola wisata juga harus mentaati kapasitas pengunjung yang sudah ditetapkan. Kami di DPRD bersama Pemkab juga telah bersepakat akan mewajibkan aplikasi PeduliLindungi bagi para pengunjung yang akan masuk ke tempat destinasi wisata,” pungkasnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS