SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jatim, Agatha Retnosari mendesak pemerintah daerah untuk memanfaatkan teknologi informasi (TI) yang sudah ada dan tersedia dalam proses vaksinasi Covid-19.
Ia mengatakan, penggunaan teknologi itu sangat penting, agar semua pihak bisa dengan tertib mencari dan mendaftarkan diri untuk bisa mendapatkan vaksin, termasuk pilihan jadwal vaksin.
Jika hanya diumumkan saja bahwa akan ada pelaksanaan vaksin tanpa memanfaatkan teknologi yang bisa mengatur antrian dan jumlah peserta maka yang terjadi adalah keributan. Seperti yang sudah terjadi di beberapa puskesmas, di mana masyarakat sampai harus antre sejak subuh hanya untuk mengambil nomor antrean dan ternyata kehabisan.
“Saya merasa prihatin. Penggunaan sistem “berebut antrean” sejak pagi bukan hanya tidak manusiawi, tapi juga melecehkan akal sehat publik, mengingat penggunaan teknologi sudah semakin masif di kalangan warga. Untuk itu, saya mendesak Pemerintah Daerah untuk cepat tanggap melakukan antisipasi agar kejadian ini tak terulang,” ujarnya, Rabu (4/8/2021).
Agatha menegaskan, dengan memanfaatkan teknologi, untuk pelaksanaan vaksinasi dosis 2, otomatis basis data sudah tersedia berdasarkan pelaksanaan vaksinasi dosis 1. Sehingga warga bisa dikonfirmasi melalui pesan singkat SMS/WhatsApp dengan pengaturan oleh dinas kesehatan melalui puskesmas, sehingga tidak terjadi antrean dan kerumunan.
Selain itu, mengingat saat ini stok vaksin untuk dosis 2 terbatas, Agatha mengusulkan dua aspek untuk mengatur undangan ke warga.
“Pertama, rentang waktu jadwal pemberian dosis 2. Jangan sampai warga yang sudah telat 10 hari dari jadwal pemberian dosis 2, kalah cepat rebutan nomor antrean dengan yang baru telat sehari, hanya gara-gara rebutan nomor antrean di Puskesmas sejak dini hari,” ujar anggota Komisi B DPRD Jatim ini.
Kedua, lanjutnya, dengan menggunakan pertimbangan epidemiologi, misalnya mengutamakan pemberian dosis 2 untuk warga yang berusia 50 tahun ke atas serta memiliki komorbid sesuai basis data yang dimiliki Dinas Kesehatan maupun puskesmas.
Selain menghindari antrean yang membuat masyarakat harus berkerumun, pemanfaatan teknologi juga dapat memudahkan untuk melacak sertifikat vaksin, terutama saat terjadi kesalahan input. Jika ada kesalahan input data atau yang lainnya pada sertifikat vaksin, masyarakat bisa menghubungi 119 ekstension 9 untuk komplain, selain juga bisa segera datang ke tempat vaksin untuk melakukan perbaikan.
“Karena saat ini saya juga menerima beberapa keluhan warga terkait sertifikat vaksin yang belum ada di sistem satu data dan juga keluhan akibat salah input data atau pun salah input tanggal vaksin,” tandasnya.
Wakabid Buruh, Tani dan Nelayan DPC PDI Perjuangan Surabaya itu, yakin bahwa Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sangat memahami soal penggunaan basis data dan instrumen teknologi untuk memudahkan pelaksanaan vaksinasi.
Maka dari itu, pihaknya tidak ingin ada lagi masyarakat yang berlomba-lomba tanpa kendali untuk bisa mendapatkan vaksin tanpa melakukan protokol kesehatan.
Agatha pun berharap, alokasi vaksin untuk Surabaya bisa disegerakan hadir dan mempercayakan pelaksanaan vaksin di puskesmas-puskesmas atau sentra-sentra vaksin yang tetap.
“Saya mengamati, stok vaksin di puskesmas rata-rata hanya 150-200, tapi di tempat lain beberapa pihak bisa menjalankan vaksinasi gratis dalam jumlah yang lebih besar. Saya harap Pemprov untuk benar-benar memperhatikan hal ini juga. Untuk apa ada sentra vaksin yang lain jika pasokan di puskesmas belum bisa terpenuhi stok permintaannya,” ujarnya.
“Apalagi banyak sekali jatah vaksin kedua yang terpaksa mundur. Dan yang belum vaksin pertama juga tidak bisa vaksin akibat stok di puskesmas yang sangat terbatas,” imbuhnya. (dhani/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS