NGAWI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyerahkan puluhan alat bantu mobilitas bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Ngawi. Prosesi penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di kantor Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Sabtu (27/12/2025).
Alat bantu yang diserahkan meliputi kursi roda, protese (kaki palsu), kruk, dan perangkat pendukung lainnya. Tercatat sebanyak 41 orang penerima manfaat yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Ngawi mendapatkan bantuan tersebut.
Deni Wicaksono, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, menyatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang ia serap.
“Bantuan ini bersumber dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan disalurkan melalui pengajuan aspirasi yang kami lakukan untuk memenuhi kebutuhan warga di Ngawi,” ujar Deni dalam sambutannya.
Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, yang turut mendampingi prosesi penyerahan, memberikan apresiasinya. Menurut pria yang akrab disapa Mas Antok ini, bantuan tersebut sangat krusial dalam mendukung aktivitas harian warga disabilitas.
“Penyaluran alat bantu ini merupakan bagian dari komitmen Mas Deni Wicaksono dalam mendorong pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas di Kabupaten Ngawi,” terang Mas Antok.
Sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi, Mas Antok berharap bantuan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima ini dapat meningkatkan kemandirian sekaligus memperkuat layanan sosial yang inklusif di daerah.
“Tujuannya agar saudara-saudara kita lebih mandiri dan mobilitasnya terbantu dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” harapnya.
Selain pemberian alat bantu, Pemerintah Kabupaten Ngawi terus berkomitmen meningkatkan aksesibilitas di ruang-ruang publik. Wabup Antok menegaskan bahwa infrastruktur ramah disabilitas akan terus diperhatikan.
“Pemkab Ngawi terus berupaya menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas, seperti pembangunan ram atau tangga khusus kursi roda di gedung pemerintahan, serta pemasangan ubin pemandu (guiding block) pada trotoar atau pedestrian,” pungkasnya. (amd/hs)