Senin
10 Agustus 2026 | 8 : 06

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Deni Wicaksono Minta Dinas ESDM Jatim Evaluasi Total Tambang Galian C di Magetan

pdip-jatim-250729-DW

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, minta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim mengevaluasi total seluruh aktivitas tambang galian C di Kabupaten Magetan.

Permintaan ini disampaikan menyusul tragedi longsor di Dusun Kletak, Desa Trosono, Kecamatan Parang, yang menewaskan seorang pekerja pada Sabtu (27/9/2025).

“Ini alarm keras. Dinas ESDM Jatim harus menghentikan sementara aktivitas, melakukan pemeriksaan menyeluruh, dan memberi sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran,” kata Deni Wicaksono di Surabaya, Minggu (28/9/2025).

Penutupan lokasi tambang setelah proses evakuasi, sebutnya, merupakan langkah awal yang tepat. Namun, dia menilai hal yang lebih penting adalah melakukan audit teknis dan administratif agar penyebab utama longsor benar-benar diketahui.

“Penutupan lokasi adalah langkah awal yang tepat. Namun, yang lebih penting adalah audit teknis dan administratif agar penyebab utama longsor benar-benar diketahui,” tegasnya.

Deni juga menyebut tambang milik PT Anugrah Karya Pasti 1 yang disebut memiliki izin operasi hingga September 2026. Dia menegaskan bahwa kepemilikan izin formal tidak bisa menjadi pembenaran jika praktik penambangan di lapangan justru melanggar kaidah teknis.

“Izin formal bukan blanko kosong. Jika praktiknya berbahaya seperti undercut tanpa terasering, itu sudah melanggar kaidah teknis dan standar keselamatan,” jelas Deni.

Politisi muda PDI Perjuangan ini mengungkapkan, saat bertemu konstituen di Magetan beberapa waktu lalu, dirinya menerima banyak keluhan terkait dampak aktivitas galian C. Mulai dari jalan rusak, polusi udara akibat debu, hingga kekhawatiran warga akan ancaman longsor di sekitar permukiman.

“Sudah berkali-kali warga mengadu soal jalan rusak dan debu dari truk pengangkut material, bahkan mereka khawatir jika longsor seperti ini terjadi lagi di dekat permukiman,” ungkapnya.

Dia menegaskan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja (K3) di lokasi tambang. Menurutnya, tragedi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan minimnya sistem peringatan di area berisiko tinggi.

“Tidak boleh ada pekerja atau kendaraan di bawah lereng aktif. Rambu peringatan dan pos pengawasan harus dipasang untuk mencegah korban jiwa,” tandas Deni.

DPRD Jatim, lanjutnya, juga minta Dinas ESDM Jatim membentuk tim evaluasi gabungan yang melibatkan inspektur tambang, DLH, dan aparat penegak hukum. Dia menegaskan agar hasil evaluasi tidak hanya berhenti di meja pemerintah, tapi disampaikan terbuka kepada masyarakat.

“Kami minta hasil evaluasi diumumkan ke publik agar masyarakat mendapat kepastian. Jika ada perusahaan yang tidak patuh, izinnya harus dicabut,” katanya.

Selain keselamatan pekerja, Deni juga mengungkap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat praktik penambangan yang tidak ramah lingkungan. Menurutnya, perusahaan tidak boleh hanya mengambil hasil tambang, tetapi juga wajib memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan.

“Perusahaan harus bertanggung jawab, tidak hanya mengambil hasil tambang tapi juga memperbaiki kerusakan. Pemerintah provinsi harus memastikan reklamasi benar-benar dilakukan,” pungkasnya. (yols)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jatim Dorong Kontribusi Kendaraan Listrik Disesuaikan dengan Beban terhadap Jalan

SURABAYA – DPRD Jawa Timur mendorong Pemprov Jatim menyusun kebijakan fiskal kendaraan listrik yang ...
KRONIK

Persaingan Soekarno Cup 2026 Ketat, Banteng Bali Matangkan Adaptasi dan Mental

SURABAYA – Tim Bali menunjukkan komitmen tinggi untuk merebut gelar juara Soekarno Cup 2026 dengan melakukan ...
KABAR CABANG

Ranting-Anak Ranting se-Kecamatan Bandung Terbentuk, DPC Harap Kader Muda Termotivasi Semangat Senior

TULUNGAGUNG – Struktur Pengurus Ranting (PR) dan Pengurus Anak Ranting (PAR) PDI Perjuangan se-Kecamatan Bandung ...
KRONIK

Terima Aspirasi Masyarakat, PDIP Jember Tegas Tolak Rencana Hutang Rp786 Miliar

JEMBER – Aksi penolakan rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember meminjam Rp786 miliar melalui skema Lembaga ...
LEGISLATIF

Abdul Qodir Realisasikan Pokir 2026 untuk Bedah Rumah Warga di Malang

MALANG – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, merealisasikan anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) ...
KABAR CABANG

PDIP Kabupaten Blitar Sisakan 4 Kecamatan, Konsolidasi Ditargetkan Tuntas Sebelum 17 Agustus

BLITAR – Konsolidasi PDI Perjuangan Kabupaten Blitar memasuki tahap akhir. Dari seluruh wilayah yang ditargetkan, ...