
JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengimbau para mahasiswa yang tengah berdemo terhadap sejumlah rancangan undang-undang (RUU) untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang ingin menunggangi aksi mereka.
“Saya hanya mengingatkan, kita ini mendengar melihat ada upaya-upaya yang menunggangi, jangan terpancing,” ujar Yasonna usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
Sebelumnya, aksi massa mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat di Jogja bertajuk #GejayanMemanggil diketahui ditunggangi pihak tak bertanggung jawab.
Di media sosial tagar Turunkan Jokowi nampak berdandingan dengan tagar Gejayan Memanggil yang menjadi aksi massa tolak sejumlah UU bermasalah di Jogja. Hal tersebut dibantah para mahasiswa maupun peserta demo.
Yasonna mengaku memahami sejumlah tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa maupuan sejumlah elemen masyarakat. Adapun salah satu tuntutan mereka adalah menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa sikap pemerintah tegas meminta DPR RI untuk menunda pengesahan RKUHP hingga periode mendatang atau carry over. Masa waktu itu, kata Yasonna akan dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi terhadap sejumlah pasal yang dinilai bermasalah.
“Saya berharaplah kepada para mahasiswa, kepada adik-adik, jangan terbawa rendong oleh agenda-agenda politik yang nggak bener,” kata Yasonna.
Selain RKUHP, mahasiswa juga menuntut pembatalan pengesahan revisi UU KPK. Yasonna mengatakan, lebih baik para mahasiswa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
“Revisi UU KPK, negara kita negara hukum, ada mekanisme konstitusional untuk itu yaitu ajukan judicial review ke MK bukan ke mahkamah jalanan. Sebagai intelektual, sebagai mahasiswa yang taat hukum kita harus melalui mekanisme itu,” kata Yasonna.
“Kalau mau debat, kalau mau bertanya tentang RUU mbok ya dateng ke DPR, dateng ke saya. Bukan merobohkan pagar,” ucapnya.
Sementara itu, intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU) Zuhairi Misrawi mengharapkan para mahasiswa yang menggelar demonstrasi untuk mengajukan alternatif dari kebijakan yang mereka tolak.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Mis itu, saat ini adalah saat yang tepat untuk para aktivis mahasiswa dan demonstran menggelar adu gagasan dengan para pembuat kebijakan.
“Saatnya mahasiswa ajukan alternatif dan usulan untuk RUU yang sedang dibahas di DPR. Saatnya adu gagasan,” ujar Gus Mis dalam akun Facebooknya, Selasa (24/9/2019).
Gus Mis melanjutkan, adu gagasan saat ini sangat tepat dilakukan karena berbagai RUU yang dinilai bermasalah, sudah ditunda pengesahannya.
Seperti diketahui, demonstrasi marak diberbagai kota beberapa hari terakhir. Berbagai aksi itu menuntut beberapa hal, seperti pembatalan revisi UU KPK, RUU Pertanahan, dan RUU KUHP. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS