GRESIK – Pemerintah kabupaten Gresik kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan (BPK-RI) perwakilan Jawa Timur.
Diraihnya WTP tersebut atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 kepada seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.
Capaian ini mencatatkan Pemkab Gresik secara berturut-turut berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak delapan kali.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kabupaten Gresik tahun anggaran 2022 diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur Karyadi kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di kantor BPK Perwakilan Jatim.
Bupati yang diusung PDI Perjuangan itu mengaku bersyukur atas capaian WTP ini. Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dilingkungan Pemkab Gresik terhadap tata kelola keuangan.
“Alhamdulillah kita kembali mendapat opini WTP yang ke delapan kali. Ini sebuah dorongan untuk kita semua agar semakin bekerja lebih baik lagi dari waktu ke waktu,” kata Gus Yani sapaan akrabnya.
Gus Yani menyebut, torehan opini WTP ini tidak boleh berhenti dari hasil pemeriksaan BPK RI saja, tapi juga mulai ditindaklanjuti dengan melakukan koreksi dan evaluasi apa yang menjadi catatan dari temuan-temuan BPK.
“Kita harapkan tahun depan hasil pemeriksaan BPK bisa lebih baik lagi, temuan BPK-nya semakin berkurang, sampai akhirnya zero temuan,” harap mantan Ketua DPRD Gresik tersebut.
Predikat opini WTP ini bentuk kepercayaan BPK RI kepada pemerintah kabupaten Gresik sebagai salah satu penerima LHP. Hal ini juta tidak lepas dari peran serta seluruh jajaran pejabat.
“Kami berterima kasih kepada Sekda, para asisten dan staf ahli, Inspektorat dan BPKAD serta semua Kepala OPD, ASN dan karyawan Pemkab Gresik, para camat, para kades se-Kabupaten Gresik, juga warga Kabupaten Gresik atas kerjasamanya dan kekompakannya,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur Karyadi, mengatakan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan wujud komitmen positif terhadap pengelolaan keuangan di daerah.
“Kami berharap kedepan Pemerintah Daerah bisa memanfaatkan pengelolaan anggaran dengan semaksimal mungkin untuk mendorong kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya. (mus/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS