JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, S.S memprediksi pelaksanaan pembangunan di desa untuk tahun 2026 terganggu. Hal itu dikarenakan berkurangnya dana desa (DD) dari pemerintah pusat yang sebelumnya terkucur Rp 1 miliar kini tersisa hanya Rp 300 jutaan.
Drastisnya penurunan anggaran ini disebut-sebut, karena adanya pengalihan anggaran dari pemerintah pusat untuk mendukung kepentingan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Peruntukan dana tersebut wacananya dari “atas” untuk membiayai pembangunan kantor-kantor KDMP melalui PT Agro Industri Nasional(Agrinas).
“Turunnya atau berkurangnya di tahun 2026 ya 60 persen lebih. Itu digunakan untuk kepentingan KDMP yang langsung diambil dari atas,” ujar legislator yang kini juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember.
Tak hanya soal pembangunan saja dampak pengurangan anggaran dana desa itu. Tetapi sambung Widarto, pengaruhnya juga pada operasional perangkat desa.
“Dari 300 sekian juta, kalau 3 persennya diambil, tentu menjadi persoalan. Kalau dulu 3 persen dari 1 miliar mungkin masih mencukupi. Desa harus berpikir keras sekarang,” imbuhnya.
Sebagaimana diberita sebelumnya, Widarto mengimbau agar para kepala desa lebih kreatif menyikapi pengurangan dana transfer pusat ke daerah. Tak bisa sekadar mengandalkan transfer dari pusat. (art/pr)