Kamis
20 Agustus 2026 | 7 : 36

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Data Tak Akurat, Upaya Prabowo-Hatta Tak Cukup Kalahkan Jokowi-JK

pdip jatim - j kristiadi

pdip jatim - j kristiadiJAKARTA – Peneliti dari Centre for Strategic of International Studies (CSIS) J Kristiadi menilai pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa belum mampu menghadirkan data atau bukti akurat dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, upaya Prabowo-Hatta tidak cukup untuk mengurangi perolehan suara hingga mengalahkan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

“Jauh dari kemampuan untuk menghadirkan suatu data yang akurat yang bisa mengurangi perolehan kubu nomor dua. Andai kata semua asumsi itu benar, itu pun tidak cukup untuk mengurangi jumlah suara perolehan Pak Jokowi-JK sehingga menjadi kalah,” kata Kristiadi, Sabtu (9/8/2014), di Jakarta.

Kristiadi menilai kubu Prabowo-Hatta seolah mengakal-akali kemustahilannya untuk membalikkan keadaan. “Akan mengubah takdir. Menurut saya, sangat sulit kalau hanya dengan tokoh-tokoh seperti itu. Ya, apa pun, apalagi kalau sudah dibedah,” ujarnya.

Menurut Kristiadi, hal yang penting disoroti saat ini bukanlah proses gugatan Prabowo-Hatta di MK, melainkan bagaimana mengawasi proses transisi pemerintahan Jokowi-JK. Ia mengimbau masyarakat mendorong dan mengoreksi andaikata ada janji-janji Jokowi-Kalla yang melenceng. Salah satu contohnya adalah janji Jokowi untuk tunduk pada konstitusi dan rakyat.

“Ini kita kawal sekarang ini, jangan sampai Pak Jokowi-JK juga jangan melenceng dari situ dan jangan sampai ada kekuatan yang transaksional,” ucapnya.

Dalam sidang kedua perkara perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden di Gedung MK, Jumat (8/8/2014) kemarin, hakim konstitusi menegur beberapa kali saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Hatta. Saksi-saksi itu dianggap bertele-tele memberikan keterangan dan seringkali tidak esensial dengan perkara yang disidangkan. Sejumlah saksi tidak mengetahui dengan pasti laporan di tempat pemungutan suara masing-masing dan hanya mendapat keterangan dari media massa atau omongan mulut ke mulut.

Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, menilai saksi-saksi dari pemohon itu kaget karena tidak terbiasa dengan situasi persidangan. Namun, ia tidak mempermasalahkan kecanggungan saksi itu karena sudah ada bukti tertulis yang akan disusulkan.

Sementara itu, anggota tim hukum Prabowo-Hatta Alamsyah Hanafiyah, mengakui banyak saksi yang tidak menyaksikan langsung kejadian sehingga tidak bisa menjawab pertanyaan majelis hakim. Kompas

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Jember Tolak Tanggung Jawab atas Utang Rp786 Miliar

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember menolak ikut bertanggung jawab atas rencana pinjaman daerah Rp786,573 ...
SEMENTARA ITU...

Kurangi Ketergantungan Impor, Trenggalek Mulai Kembangkan Bawang Putih

Trenggalek mulai mengembangkan bawang putih di Kecamatan Pule untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus ...
HEADLINE

Banteng Jatim Pesta 6 Gol, Lolos Semifinal Soekarno Cup dan Bidik Juara Lagi

SURABAYA – Banteng Jawa Timur (Jatim) tampil menggila di babak perempat final Soekarno Cup 2026. Bermain di Stadion ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Desak Pemkab Benahi Perizinan Aset Daerah Usai Polemik Izin Alun-Alun

MAGETAN — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito: Toleransi Beragama di Sekolah Harus Diteruskan Antar Generasi

Mas Dhito berpesan agar semangat toleransi antarumat beragama di sekolah terus dijaga dan diwariskan kepada ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Dorong Pergub Dipercepat agar Perda Tak Mandek di Aturan

SURABAYA – DPRD Jawa Timur menekankan pentingnya percepatan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan ...