SUMENEP – Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 11 calon komisioner Komisi Informasi (KI) Sumenep di Gedung DPRD setempat, Rabu (13/8/2025).
Kesebelas kandidat tersebut ialah Hasdani Roy, Imam Syafi’e, Achmad Ainol Horri, Badrul Akhmadi, Mukh Anif, Winanto, Muhammad Harun, Adnan AR, Kamarullah, Rifa’i, dan Sufiyanto.
Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam sistem pemerintahan demokratis modern. Menurutnya, prinsip ini menjadi penanda berakhirnya pola pemerintahan tertutup yang bersifat monarki dan absolut.
“Keterbukaan informasi publik adalah kewajiban mutlak di negara demokratis. Prinsip ini tidak hanya soal modernisasi politik, tetapi juga penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujarnya saat membuka fit and proper test.
Politisi PDI Perjuangan itu menekankan, konstitusi telah menjamin hak masyarakat untuk mengetahui kebijakan dan proses penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, pemerintah berkewajiban menyampaikan informasi tersebut secara luas dan transparan.
Ia juga memastikan bahwa pelaksanaan fit and proper test secara terbuka menjadi wujud komitmen DPRD terhadap akuntabilitas publik. Setiap calon diminta memaparkan visi, misi dan rencana kerja jika terpilih memimpin KI Sumenep.
“Proses ini bukan sekadar formalitas, tetapi tanggung jawab kita kepada publik. Para calon komisioner harus siap memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi di Sumenep,” tuturnya.
Komisi Informasi Kabupaten Sumenep nantinya akan berperan penting dalam memastikan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, menyelesaikan sengketa informasi, serta mendorong pemerintahan yang lebih transparan dan partisipatif. (hzm/set)