SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Angkatan II Tahun 2022 di Hote Utami Sumenep, Selasa (8/11/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya, Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, dan beberapa tokoh lainnya.
Dalam paparannya, Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, menyampaikan bahwa para kepala desa harus mampu untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan tegas dan lugas. Menurutnya, kepala desa mendapatkan mandat langsung dari masyarakat untuk memajukan desa.
“Kepala desa merupakan satu-satunya makhluk politik yang dipilih langsung oleh masyarakat. Yang sistem pemilihan langsungnya lebih tua dibanding pemilihan langsung presiden, gubernur, kepala daerah. Mandatori rakyat langsung ke pundaknya. Tanpa perantara apa pun. Jadi saudara, otoritas politiknya lebih tua dari seorang presiden sekali pun,” ujar Darul.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menjelaskan, kepala desa merupakan politisi yang memiliki kematangan politik dibanding pemangku jabatan politik lainnya. Karena di kontestasi politik desa, tambah Darul, seorang keponakan bisa head to head dengan pamannya.
“Kepala desa memiliki kematangan politik dibanding makhluk politik lainnya. Jarang sekali, kepala daerah, baik bupati walikota ataupun gubernur, bersaing dengan pamannya sendiri. Bupati bersaing dengan sepupunya, jarang. Kalau kontestasi pilkades, keponakan bisa melawan pamannya, melawan sepupunya senidiri,” jelasnya.
Karena itu, Darul berharap, kepala desa cakap dalam mengelola kekuasaannya untuk diterjemahkan sebagai komitmen dan itikad baik dalam memajukan desa. Dengan dana desa (DD), kepala desa harus mampu melakukan terobosan dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kepala desa yang lahir dari tokoh nelayan, tokoh petani atau bahkan tokoh agama, harus cakap mengelola kekuasaan dengan seluruh keistimewaan yang melekat. Kepala desa harus bisa memanfaatkannya untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakatnya,” tuturnya.
Wakabid Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Sumenep itu mengingatkan kepala desa untuk berpegang teguh pada komitmen politiknya. Menurutnya, kepala desa yang abai akan tugas dan kewajibannya, terutama janji politik pada masyarakatnya, akan mengalami keterpurukan dan mudah dilupakan.
Sementara itu, Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menambahkan, kepala desa yang mengikuti kegiatan itu sebanyak 40 orang yang merupakan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2019 dan Pergantian Antar Waktu (PAW) angkatan II 2022.
“Kegiatan itu, dilakukan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kepala desa dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa serta pemberdayaan masyarakat desa yang lebih baik,” terangnya. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS