MALANG – Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mensosialisasikan pentingnya kehadiran Badan Permusyawaratan Desa dalam pembangunan di wilayahnya. Menurutnya, BPD merupakan perwakilan dari setiap dusun yang dibentuk di setiap desa yang mengemban amanah melakukan pengawasan terhadap roda pemerintahan desa.
Menurutnya, BPD memiliki peranan sangat strategis dalam perumusan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja desa (RAPBdes). “Karena mereka merupakan keterwakilan dari setiap dusun yang membawa hasil dari musyawarah dusun yang dilalukan,” ungkap Darmadi, dalam acara sosialisasi BPD di Kepanjen, Rabu (3/8/2022).
Darmadi memaparkan, optimalisasi peran BPD dalam pengawasan pada setiap program di wilayah desanya, merupakan hal penting untuk dilakukan. Sehingga setiap program dan perancangan pembangunan yang telah dibangun dengan menggunakan APBdes maupun APBD memiliki kualitas dan terasa manfaatnya oleh masyarakat luas.
Oleh sebab itu, keberadaan BPD perlu untuk ditingkatkan peran dan kapasitasnya sehingga dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik. “Maka dari itu dalam sinergitas pemerintah kali ini mengingatkan kembali tugas dan fungsi BPD,” tutur politisi PDI Perjuangan tersebut.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh yang juga hadir di acara itu menambahkan, pengawasan oleh BPD tidak hanya berkutat seputar pemeliharaan sarana prasarana umum.
Namun ikut serta membuat rancangan peraturan desa (Perdes) dengan menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja Kades.
Karena itu, Tantri menyebutkan BPD juga turut andil dalam membahas dan menyepakati kebijakan pemerintahan desa yang bertujuan meningkatkan kelembagaan dan memperkuat kebersamaan.
“Jika yang duduk dalam BPD merupakan orang independen dapat dipastikan mereka akan menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Tantri.
Dia menegaskan, peran BPD diperlukan dalam pemerintahan desa dalam mewujudkan tercapainya pembangunan yang merata dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Untuk kemudian segala kebutuhan masyarakat desa dapat tersampaikan dengan baik kepada pemerintahan desa hingga kabupaten.
“Terutama pada wilayah Kepanjen sebagai ibukota Kabupaten Malang, harus memiliki kemajuan setiap tahunnya. Dan juga dapat menyampaikan pengajuan pembangunan ke Pemkab Malang atau melalui DPRD,” pungkasnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










