MALANG — Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto, menegaskan komitmennya mengawal kesejahteraan warga, mulai dari akses pendidikan dan jaminan kesehatan hingga perlindungan pekerja perempuan. Komitmen itu disampaikan saat agenda Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Selasa (10/2/2026) malam.
Dalam forum tersebut, animo warga menyampaikan keluhan terbilang tinggi. Eko mencatat, isu pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masih menjadi perhatian utama masyarakat. Di bidang pendidikan, warga mengeluhkan sulitnya akses masuk sekolah negeri karena ketimpangan antara kuota daya tampung (rombel) dan jumlah lulusan siswa.
“Kami menangkap aspirasi terkait transisi dari sistem zonasi ke sistem domisili. Bagaimana orang tua lebih mudah menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri, meski secara normatif kuota tidak mungkin menampung semua. Ini akan kami komunikasikan intens dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang,” kata Eko.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Eko menyebut telah membantu pendistribusian lebih dari 200 kuota beasiswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa di Kecamatan Blimbing. Program tersebut diperoleh melalui jejaring dengan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Ahmad Basarah.

Dalam reses itu juga dilakukan penyerahan simbolis bantuan PIP kepada perwakilan orang tua siswa. “Sampai hari ini, saya sudah mengantar lebih dari 200 anak menjadi peserta program PIP,” ungkapnya.
Selain pendidikan, persoalan jaminan kesehatan seperti BPJS dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) turut menjadi perhatian. Menurut Eko, pembaruan data peserta KIS perlu dilakukan agar tepat sasaran.
“Masih ada peserta yang secara ekonomi sudah membaik tetapi tetap terdaftar. Data harus diperbarui agar bantuan benar-benar diterima warga yang berhak,” tegasnya.
Aspirasi lain yang mencuat adalah fenomena pekerja perempuan rumahan yang jumlahnya disebut mencapai ratusan orang. Mereka bekerja secara lepas dari rumah tanpa perlindungan hukum yang memadai.

“Ini dimensi baru. Mereka bekerja seperti freelancer, ada pesanan baru mendapat upah. Perlindungan hukumnya lemah, terutama terkait BPJS Ketenagakerjaan dan asuransi,” jelas Eko.
Ia berencana melakukan kajian dengan pengambilan sampel data lapangan dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi, termasuk akses pelatihan dan bantuan pemasaran bagi produk home industry.
Di sisi lain, Eko juga mendorong perluasan akses permodalan dan pemberdayaan perempuan melalui pelatihan menjahit dan UMKM. Namun, ia mengakui masih ada kendala pada keberlanjutan modal dan pemasaran.
“Banyak yang sudah dilatih dan diberi mesin jahit, tetapi berhenti karena kekurangan modal lanjutan dan pemasaran. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dicarikan solusi,” pungkasnya. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










