Jumat
14 Agustus 2026 | 2 : 19

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Dapat Laporan Tempat Hiburan Diduga Palsukan Perizinan, DPRD Jember Segera Kroscek ke Dinas Terkait

pdip-jatim-250130-candra

JEMBER – Sebuah tempat hiburan di Kabupaten Jember diduga memalsukan dokumen administratif. Perizinan operasional satu petak diduga dipalsukan menjadi lebih dari satu petak agar dapat menampung lebih banyak pengunjung.

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto mengatakan, selama ini dia sering mendapat laporan dari masyarakat perihal tempat hiburan yang berlokasi di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari itu.

Hanya, dia belum menindaklanjuti laporan tersebut, karena belum mendapatkan dukungan data dari dinas terkait. Menurutnya, perihal persetujuan bangunan gedung (PBG) (dulu IMB,red) dan dukungan dokumen admnistratif lainnya akan segera dikroscek ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Permukiman Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya.

“Info awal operasional hanya satu petak, hari ini menambah luasan penggunaan tempat hiburan tersebut. Kami segera menanyakan apakah IMB atau PPJ-nya sudah sesuai dengan peruntukan atau tidak,” tegas Candra, Minggu (29/6/2025).

Tak hanya itu masih kata Candra, selain dugaan pemalsuan dokumen, laporan masyarakat yang lain tentang penjualan minuman berakohol di tempat hiburan tersebut.

Bahkan ditengarai kepemilikan surat izin usaha perdagangan (SIUP) minuman beralkohol (MB) hanya golongan A. Padahal untuk dapat menjual minuman berakohol pengusaha tempat hiburan harus memiliki SIUP klasifikasi B dan C.

“Praktik penjualan minuman beralkohol ini diduga dilakukan tanpa izin yang sesuai. Sehingga jika dugaan itu benar, dapat dipastikan pengusaha melanggar ketentuan perizinan yang berlaku,” tambahnya.

Dengan adanya laporan masyarakat itu Candra menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap perizinan tempat hiburan oleh dinas.

Politisi PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya transparansi dalam proses perizinan agar muncul persaingan sehat dalam dunia bisnis dapat terjaga, harus dijadikan dasar utama sebelum menerbitkan izin. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Krisis Air Bersih meluas di Bojonegoro, Abidin Fikri Kembali Kirim Bantuan

BOJONEGORO – Dampak kemarau panjang yang diperparah fenomena El Nino mulai memicu krisis air bersih di sejumlah ...
HEADLINE

Banteng Jatim FC Tahan Banteng Kalbar, 25 Talenta Muda Terus Ditempa di Soekarno Cup

Banteng Jatim FC menahan imbang Banteng Kalbar di laga kedua Soekarno Cup 2026. Tim ini membawa 25 talenta terbaik ...
LEGISLATIF

Ririk Dorong Potensi Munjungan Dikembangkan, dari Wisata hingga Perikanan

TRENGGALEK – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Trenggalek, Ririk Wahyumawati, mendorong potensi ...
KRONIK

Ketua DPRD Sumenep Sambut Audiensi Mahasiswa Terkait Usulan Regulasi LGBT

SUMENEP – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Spear of Justice menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan ...
KRONIK

Lumpia Ipung dan Riuh Soekarno Cup: Empat Dekade Mengais Rezeki di Gelora 10 November

SURABAYA – Peluit pertandingan belum lama berbunyi. Suara suporter bersahutan. Para pemain muda berlari mengejar ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ingatkan Anak Muda Kediri Dampak Bullying dan Pernikahan Dini

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana kembali mengingatkan dampak bullying dan dispensasi pernikahan dini serta ...