SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya telah menetapkan alokasi dana kelurahan (dakel) untuk tahun 2022. Yakni sebesar 5 persen dari total anggaran 10,3 triliun pada ABPD 2022, atau sekira RP 417 miliar.
Namun alokasi tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 yang berjumlah 576 miliar. Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan yang menjabat Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Budi Leksono, penurunan ini dikarenakan dananya telah difokuskan untuk refocusing Covid-19.
“Saya rasa ini justru bukan penurunan. Anggaran kemarin juga turun karena semua pun tahun kemarin sudah di-refocusing untuk Covid-19,” jelas Budi Leksono, Selasa (9/11/2021).
Selanjutnya, dana akan dibagikan ke tiap RW yang tersebar di 31 kecamatan di Surabaya, dengan besaran yang bervariasi tergantung jumlah RT.
“Tiap RW anggarannya beda tergantung jumlah RT, untuk yang langsung dari program pemerintahnya kecuali untuk usulan-usulan yang sudah masuk,” bebernya.
Penggunaan anggaran pun dapat diperluas. Selain untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pengembangan SDM, anggaran dapat difungsikan untuk membeli 8 item kebutuhan, sesuai yang telah ditetapkan.
“Diberikan kepada tiap RW se-Surabaya. ada 1 set tenda terop, kursi lipat, sound system, meja lipat, komputer, printer, LCD proyektor, dan seragam,” papar dia.
Terkain ini, Budi Leksono mengimbau, agar dana dapat dimanfaatkan semestinya. Tiap Kelurahan harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat.
“Usulan dari masyarakat yang menjadi skala prioritas. Kita juga sebagai kontrol, pengawasan, mengimbau agar dana dapat dimanfaatkan dengan betul. jadi jangan sampai RT, RW, LPMK di belakang hari ada timbul masalah,” tuturnya. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS