
SURABAYA – Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) mengusulkan agar pemerintah pusat membuat kebijakan pembebasan pajak untuk semua jenis koperasi sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
“Ini karena atas usulan beberapa induk koperasi, Dekopin telah mengusulkan ke Menkop UKM untuk membantu koperasi,” kata Ketua Umum Dekopin, Sri Untari Bisowarno, Kamis (16/4/2020).
Dasarnya, jelas Untari, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Selaku Ketum Dekopin, Untari memberi masukan beberapa poin penting. Yakni karena banyak UKM yang menjadi anggota dan dibina serta dibiayai koperasi maka koperasi sebagai induk usaha UMKM juga harus mendapatkan pembebasan pajak enam bulan.
“Yaitu, pembebasan pajak untuk koperasi, untuk semua jenis koperasi. Sebab Kementerian ini nomenklaturnya adalah Kementerian Koperasi dan UKM,” jelas perempuan yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini.
Dekopin juga minta pemerintah membuka ruang kerja sama kepada koperasi yang memiliki usaha ritel agar menjadi penyedia jasa bagi pengadaan sembako rakyat.
Bahkan, lanjut dia, koperasi-koperasi ritel ini telah punya asosiasi namanya Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Askrindo).
Untari juga menyampaikan Dekopin meminta kepada jaringan Perbankan agar merelaksasi kredit koperasi-koperasi di semua sektor, karena semua sektor menjadi terdampak.
“Termasuk mendorong membuka peluang kerja sama koperasi ritel dengan Bulog dalam penyediaan pengadaan. Serta, membuka seluas-luasnya Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk kalangan koperasi, tidak hanya UMKM,” sebutnya.
Selain itu, Untari juga minta kepada pemerintah agar tidak menyamakan koperasi dengan bank keliling karena milik anggota.
“Kalau bank keliling milik pribadi. Sedangkan, koperasi milik anggota. Jika ada koperasi yang memiliki usaha bersama anggotanya dan dibutuhkan pembayaran tunai, tidak menyamakan petugas koperasi dengan debt collector,” tutur Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur ini.
Pihaknya juga siap menjadi mitra strategis Kemenkop UKM dalam mengatasi pandemik Covid-19 ini dengan tetap memberikan masukan yang positif dan progresif. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS