TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung Maryoto Birowo kini memperbolehkan ASN setempat untuk menerapkan sistem kerja work from office (WFO) 100 persen. Penerapan kerja di kantor secara penuh tersebut dimulai Senin (4/4/2022) hari ini.
“Pemberlakuan WFO 100 persen ini karena kasus Covid-19 di Tulungagung semakin hari semakin melandai,” kata Maryoto di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (4/4/2022).
Kader PDI Perjuangan ini juga menyebut penerapan WFO 100 persen bagi ASN mempertimbangkan jam kerja ASN yang terkurangi selama bulan Ramadan. “Jadi dengan masuk 100 persen jam kerjanya juga berkurang saat Ramadan,” ujarnya.
Seperti diketahui, jam kerja ASN Pemkab Tulungagung berubah selama bulan Ramadan. Mereka tidak lagi bekerja mulai pukul 07.15 WIB sampai pukul 15.45 WIB, tetapi masuk kerja lebih mundur mulai pukul 08.00 WIB dan pulang lebih awal pada pukul 15.00 WIB.
Dia berharap dengan kembali masuk kerja di kantor secara penuh para ASN dapat bekerja secara maksimal. Utamanya, dalam melayani masyarakat seperti yang menjadi harapan Presiden Joko Widodo.
Maryoto juga berharap kasus Covid-19 di Kabupaten Tulungagung terus menurun dan Kabupaten Tulungagung dalam pelaksanaan PPKM sudah turun ke level 1. “Mudah-mudahan saja besok sudah turun dari (PPKM) level 2 ke level 1,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bupati Maryoto memaparkan meski sudah memperbolehkan ASN Pemkab Tulungagung WFO 100 persen, namun mereka harus tetap menerapkan prokes secara ketat.
“Penerapan prokes itu penting. Meski sudah dapat masuk semua prokes tetap harus dilaksanakan,” pungkas Maryoto. (atu/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS