JEMBER – Aula Kantor DPC PDI Perjuangan Jember dipenuhi puluhan pegawai non aparatur sipil negara (ASN) Jumat (18/7/2025). Di sana, perwakilan ribuan pegawai non-ASN itu minta agar nasibnya diperjuangkan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember.
Saat ini ribuan pegawai non ASN Pemkab Jember sedang gelisah karena mereka terancam tak bisa bekerja lagi. Mereka akan dirumahkan meskipun masa pengabdian mereka (non ASN) sudah puluhan tahun di bidangnya.
Wakil Ketua DPRD Widarto, S.S mengatakan, mereka datang kemarin sore ke kantor DPC PDI Perjuangan Jember.
Awalnya para pegawai non-ASN itu diagendakan bertemu di ruang fraksi di gedung DPRD Jember. Tapi karena tidak cukup, akhirnya dipindahkan ke kantor DPC.
Dalam kesempatan itu, perwakilan pegawai non ASN menginginkan R4 diajukan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Namun hingga saat ini Pemkab Jember belum mengambil sikap. Mereka juga berencana melakukan aksi pada 21 Juli 2025 dan berharap agar audiensi ditindaklanjuti Ketua DPRD Jember.
“Kami diamanahi oleh teman-teman non-ASN, yang empat ribu orang di antaranya termasuk kategori R4 yang tidak masuk dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional, untuk memperjuangkan nasib mereka,” kata Widarto.
Dia mengkhawatirkan langkah merumahkan pegawai non ASN di Jember ini bakal berdampak luas secara sosial.
“Anda bisa bayangkan orang biasa berangkat kerja pagi pulang sore, tetangganya tahu kalau dia pegawai pemerintah, lalu tiba-tiba berhenti dan berdiam diri di rumah. Ini kan beban mental, dan ini jumlahnya ribuan orang,” imbuhnya.
Untuk mencari solusi atas kegelisahan pegawai non-ASN, politisi banteng ini berharap agar Pemkab Jember segera melaksanakan skema PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan). Tujuannya agar para non-ASN itu diberikan kepastian terkait status pekerjaannya.
“teman-teman non-ASN bisa tetap terus bekerja dengan tenang karena ada kepastian soal status mereka,” pungkasnya. (art/pr)