MAGETAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna Pandangan umum Fraksi (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 di Kantor DPRD, Jumat (2/10/2025).
Juru bicara fraksi PDI Perjuangan, Rita Haryati menyampaikan harapan masyarakat pada pelayanan publik yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan yang lebih baik.
“Rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Magetan 2025 – 2029 yang sudah disusun dapat menjadi pedoman kepala daerah,” ujar Rita Haryati
Fraksi PDI Perjuangan memberikan beberapa catatan kritis. Soal komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi anggaran dan kemandirian fiskal, RPJMD harus memuat skala prioritas.
Catatan berikutnya, soal kerangka pendanaan indikatif cenderung stagnan. “Kami mendorong agar pemerintah daerah mengembangkan diversifikasi sumber pendapatan melalui penguatan BUMD, optimalisasi pajak digital, serta kemitraan dengan sektor swasta yang akuntabel,” katanya.

Rita menambahkan, RPJMD harus selaras dengan RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional) dan dokumen perencanaan lainnya. Hal ini untuk memastikan bahwa pembangunan daerah sejalan dengan pembangunan nasional dan tidak bertentangan dengan kebijakan nasional.
Fraksi PDI Perjuangan masih mendengar berbagai isu terkait investor yang akan masuk mengalami berbagai kendala baik kendala regulasi dan birokrasi yang kompleks. Termasuk ketidakpastian kebijakan dan proses perizinan yang panjang, adalah tantangan tersendiri.
Sedangkan RPJMD menargetkan pembentukan sistem investasi yang efisien dan komprehensif, pelayanan yang cepat dan responsif, serta penyederhanaan regulasi.
“Fraksi PDI Perjuangan mohon penjelasan langkah-langkah konkret dan terukur pemerintah Kabupaten Magetan untuk menyederhanakan regulasi serta memangkas birokrasi yang berbelit, sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan menarik bagi investor.
Fraksi PDI Perjuangan mohon penjelasan bagaimana rencana pengembangan dan implementasi ews (early warning system) yang terintegrasi secara efektif untuk meminimalisir dampak bencana cuaca ekstrem banjir dan tanah longsor. Serta bagaimana memastikan informasi peringatan dini dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat secara cepat.
Catatan kritis fraksi berlandaskan analisis mendalam terhadap dokumen yang disediakan. Dengan harapan agar setiap program dan kebijakan yang akan dijalankan berdasarkan RPJMD ini benar-benar berdampak positif, transparan, akuntabel, efektif, efisien demi tercapainya kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Magetan. (rud/hs)