MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang memberi catatan kritis kerakyatan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2026.
Catatan itu disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pada Senin (2/6/2025). Fraksi PDI Perjuangan melihat bahwa isu-isu strategis sesuai kebutuhan rakyat harus terakomodir dalam RPJMD 2025-2026.
Ketua Fraksi PDIP Abdul Qodir menegaskan bahwa dalam RPJMD 2025-2025, setidaknya ada 9 isu strategis yang harus diakomodir.
Salah satunya adalah soal peningkatan kualitas sumber daya manusia yang selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi terbaru soal pendidikan gratis untuk SD dan SMP.
“Putusan ini merupakan perjuangan panjang yang selalu kami suarakan di ruang-ruang diskusi maupun rapat kerja guna menjamin akses pendidikan merata dan berkualitas. Kami yakin Pemerintah Kabupaten Malang mampu menjalankan putusan tersebut dengan mandatory spending dari Undang-Undang Dasar 1945 bahwa 20%, dari APBN maupun APBD diperuntukkan pendidikan,” kata Abdul Qodir.
Pria yang akrab disapa Adeng ini menerangkan jika selain pendidikan, isu strategis lain yang harus juga diakomodir dalam RPJMD adalah pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pihaknya mendorong adanya diverifikasi ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memanfaatkan kualitas hidup masyarakat. Lalu, mengurangi kemiskinan, menyediakan jaminan sosial, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Perubahan iklim, transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang baik, menurut Adeng, harus mendapat porsi perhatian dalam RPJMD.
Di sisi lain, F-PDIP minta Pemkab Malang berkomitmen menuntaskan target-target yang telah ditetapkan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026 yang belum dilaksanakan khusus di bidang kesehatan.
Anggota Komisi III DPRD itu menambahkan jika hingga sampai sekarang masih ada sejumlah kekosongan jabatan pada perangkat daerah serta lembaga pendidikan yang harus menjadi perhatian dalam RPJMD 2025-2026.
“Sampai saat ini masih terdapat kekosongan jabatan di beberapa perangkat daerah dan pada jabatan Kepala SD. Kami ingatkan agar secepatnya Bupati Malang mengisi jabatan kosong tersebut sehingga jalannya pemerintahan dapat berjalan efektif dan efisien,” harapnya.
Masih ada lagi dan penting yaitu kecekatan Pemkab Malang dalam menunjang program pemerintah pusat terkait ketahanan pangan. Menurutnya, pemerintah daerah harus semaksimal mungkin menciptakan tata kelola pertanian di daerah.
Hal ini, kata dia diharapkan adanya keseimbangan antara biaya produksi dengan hasil produksi. Artinya ketika masuk panen raya, petani yang harusnya untung malah buntung karena tidak tersedianya pasar untuk menampung produk yang dihasilkan.
“Kami berharap bupati melakukan evaluasi berkala terhadap perangkat daerah yang membidangi pertanian, di mana pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan juga diperkuat data SPI KPK-RI yang menunjukkan di angka 78,05%, jauh di bawah beberapa OPD strategis lainnya di angka kisaran 82 koma sekian persen,” sebutnya. (ull/pr)










