GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Gresik berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen dan kerja keras seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani, dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Penyerahan LHP dilaksanakan pada Rabu, 17 April 2025, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Ketua DPRD Kabupaten Gresik Muhammad Syahrul Munir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Misbahul Munir, Kepala BPPKAD Andhy Hendro Wijaya, serta Inspektur Kabupaten Gresik Achmad Hadi.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengaku bersyukur atas apresiasi dan capaian yang diterima. Menurutnya, WTP ke-10 ini buah dari kerjasama dan komitmen seluruh pihak dalam menjaga integritas dan transparansi keuangan.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi mewujudkan Gresik yang lebih baik dan sejahtera,” ujar Bupati yang juga kader PDI Perjuangan tersebut.
Gus Yani juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran ASN, serta masyarakat Gresik atas dukungan dan partisipasi aktifnya. Sinergi yang terbangun diharapkan terus memperkuat pondasi pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Capaian opini WTP ke-10 ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel di masa mendatang. (mus/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS