Selasa
20 Oktober 2026 | 1 : 24

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bupati Sanusi Wujudkan Kabupaten Malang Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

pdip-jatim-250805-HMS

MALANG – Bupati Sanusi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Malang yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Komitmen ini ditegaskan melalui Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menekankan pentingnya pemenuhan hak penyandang disabilitas, terutama dalam bidang pendidikan dan akses setara di dunia kerja dan kegiatan ekonomi. Perda ini, kata Sanusi mengatur bagaimana masyarakat harus memberikan perlakuan yang setara kepada penyandang disabilitas.

“Saya berharap seluruh pihak dapat bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten Malang yang lebih inklusif ke depannya,” kata Sanusi, Senin (4/8/2025).

Dia menerangkan jika substansi utama dalam perda ini meliputi hak pendidikan dan kesetaraan perlakuan bagi disabilitas, termasuk peluang kerja di instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.

Saat ini saja, sudah terdapat sekitar 40 penyandang disabilitas yang telah dipekerjakan di Kabupaten Malang, baik di lingkungan pemerintah maupun sektor swasta.

“Ke depan, kami mendorong instansi lain di Pemkab Malang juga akan membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas yang memenuhi syarat untuk bekerja,” harapnya.

Tak hanya kesempatan kerja, Pemkab Malang juga membuka peluang pelatihan kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Namun saat ini, pelatihan masih mengandalkan fasilitas milik Pemprov Jatim karena Kabupaten Malang belum memiliki BLK sendiri.

“Nanti akan kami tata kembali. BLK memang belum dimiliki oleh kabupaten, baru ada di provinsi,” ujar Sanusi.

Diketahui, layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas telah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 tentang Layanan Pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Kabupaten Malang saat ini memiliki SLB Negeri Lawang serta 12 lembaga mandiri yang melayani pendidikan anak berkebutuhan khusus. Tantangan hingga hari ini masih terdapat kekurangan tenaga pendidik dengan kompetensi khusus sesuai kebutuhan masing-masing ABK.

Sebagai solusi, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berencana membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan memetakan kebutuhan guru agar dapat disiapkan melalui pelatihan kompetensi. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Festival Anak Sholeh, Ikhtiar Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak Mulia

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berikhtiar membentuk generasi muda yang tidak hanya ...
KRONIK

Perda Lingkungan Jember Terancam Jadi Macan Kertas, Candra Desak Anggaran Perlindungan Gumuk

JEMBER – Perlindungan gumuk di Kabupaten Jember tak cukup berhenti pada pengesahan peraturan daerah. Ketua Komisi B ...
KABAR CABANG

DPC Magetan Panaskan Mesin Hingga Akar Rumput, Lantik 1.645 Pengurus Ranting

MAGETAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan terus mengintensifkan konsolidasi organisasi ...
EKSEKUTIF

Bupati Malang Targetkan Zero ATS 2027, Kejar Paket A hingga C Bakal Gratis

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi menargetkan Kabupaten Malang bebas Anak Tidak Sekolah (ATS) atau Zero ATS pada ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Raperda Transportasi Terintegrasi Harus Jawab Kebutuhan Warga

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta Baznas Surabaya Prioritaskan Warga Miskin Desil 1

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya memprioritaskan warga ...